Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (IKA FH UNSRI) Patra M. Zen meminta pemerintah untuk bertindak tegas dengan mencabut izin perusahaan yang terbukti secara hukum melakukan pembakaran lahan.
"Pemerintah mesti tegas mencabut perizinan usaha semua perusahaan yang terbukti membakar lahannya," kata Patra dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Hal itu disampaikan Patra atas keprihatinannya soal meningkatnya masyarakat penderita infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) akibat asap yang menyelimuti Kota Palembang dan sekitarnya.
Dia mengatakan Per 5 Oktober 2023, data Dinas Kesehatan Kota Palembang menunjukkan kasus ISPA sudah mencapai 14.960 penderita.
Secara tren per hari jumlah penderita ISPA mencapai 600-700 kasus. Ironisnya, mayoritas yang terkena ISPA ini adalah bayi dan balita.
Menurutnya, kejadian kabut asap ini bukan hal baru dan berulang kali terjadi di Sumatera Selatan.
"Dulu waktu kami masih kuliah tahun 1990-an di UNSRI, sudah marak kebakaran lahan dan kabut asap. Sampai sekarang masih terjadi", ungkap Patra.
Berita Lainnya
"Amicus curiae" tak pengaruhi putusan hakim MK RI
Minggu, 21 April 2024 1:29 Wib
Indonesia perlu kokohkan sinergi penanganan pendanaan terorisme
Jumat, 19 April 2024 6:52 Wib
MU kontra Liverpool, M Salah sumbang gol
Senin, 8 April 2024 5:30 Wib
Bansos tak miliki korelasi kemenangan Prabowo-Gibran
Minggu, 7 April 2024 20:34 Wib
Liverpool gulung Brighton berkat gol M Salah
Minggu, 31 Maret 2024 22:33 Wib
Materi gugatan Pilpres 2024 di MK disorot
Sabtu, 30 Maret 2024 15:29 Wib
Simak modelnya, Hyundai luncurkan enam mobil baru
Kamis, 21 Maret 2024 6:15 Wib
Gibran mampu pimpin Partai Golkar, kata pengamat
Senin, 18 Maret 2024 6:30 Wib