Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (IKA FH UNSRI) Patra M. Zen meminta pemerintah untuk bertindak tegas dengan mencabut izin perusahaan yang terbukti secara hukum melakukan pembakaran lahan.
"Pemerintah mesti tegas mencabut perizinan usaha semua perusahaan yang terbukti membakar lahannya," kata Patra dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Hal itu disampaikan Patra atas keprihatinannya soal meningkatnya masyarakat penderita infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) akibat asap yang menyelimuti Kota Palembang dan sekitarnya.
Dia mengatakan Per 5 Oktober 2023, data Dinas Kesehatan Kota Palembang menunjukkan kasus ISPA sudah mencapai 14.960 penderita.
Secara tren per hari jumlah penderita ISPA mencapai 600-700 kasus. Ironisnya, mayoritas yang terkena ISPA ini adalah bayi dan balita.
Menurutnya, kejadian kabut asap ini bukan hal baru dan berulang kali terjadi di Sumatera Selatan.
"Dulu waktu kami masih kuliah tahun 1990-an di UNSRI, sudah marak kebakaran lahan dan kabut asap. Sampai sekarang masih terjadi", ungkap Patra.
Berita Lainnya
Kabupaten Berau Kaltim diguncang gempa M 5,6
Minggu, 15 September 2024 23:26 Wib
KPU RI mengkuti putusan MK terkait kampanye pilkada di kampus
Jumat, 23 Agustus 2024 8:13 Wib
M Salah torehkan 300 gol untuk Liverpool
Selasa, 20 Agustus 2024 8:59 Wib
Konser Sheilla On7 bikin ribuan fans terpesona
Minggu, 11 Agustus 2024 6:40 Wib
Jenazah Pilot Glen diberangkatkan ke Jakarta
Rabu, 7 Agustus 2024 11:39 Wib
Lapangan pekerjaan susah, judi online di Indonesia marak
Kamis, 25 Juli 2024 11:08 Wib
Volta-Petronas segera luncurkan 900 ribu sepeda motor listrik di Indonesia
Selasa, 2 Juli 2024 18:05 Wib
Liga 1: Persebaya rekrut pemain timnas Palestina M Rashid
Sabtu, 29 Juni 2024 7:22 Wib