Pengelola "The Geong" belum izin wahana jembatan kaca

id jembatan kaca,the geong

Pengelola "The Geong" belum izin wahana jembatan kaca

Kepala Bidang Penataan Bangunan DPU Kabupaten Banyumas Imam Wibowo (kanan) memberikan keterangan dalam konferensi pers di Mapolresta Banyumas, Jawa Tengah, Senin (30/10/2023). (ANTARA/Sumarwoto)

Purwokerto (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menyatakan bahwa pengelola The Geong belum mengajukan permohonan izin wahana jembatan kaca di kawasan wisata Hutan Pinus Limpakuwus.

"Kami sampai sekarang belum pernah ada permohonan izin persetujuan bangunan gedung maupun sertifikat laik fungsi untuk jembatan atau wahana wisata The Geong di Limpakuwus," kata Kepala Bidang Penataan Bangunan DPU Kabupaten Banyumas Imam Wibowo dalam konferensi pers terkait insiden wahana jembatan kaca di Mapolresta Banyumas, Jawa Tengah, Senin.

Merujuk Undang-Undang Cipta Kerja maupun Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, Imam menjelaskan bahwa wahana jembatan kaca di The Geong tersebut bisa dimasukkan dalam kategori sarana dan prasarana bangunan gedung atau objek wisata.

Meskipun hanya sarana dan prasarana, lanjutnya, keamanan konstruksi tetap harus sesuai dengan teknis yang sudah ditetapkan.

"Kebetulan sampai saat ini, kami belum pernah menerima permohonan izin dari wahana The Geong, baik melalui sistem informasi manajemen bangunan gedung yang merupakan aplikasi dari Kementerian PUPR untuk pelayanan persetujuan gedung maupun sertifikat laik fungsi," jelasnya.

Dalam hal pemberian izin wahana wisata, Imam mengatakan pihaknya berada pada posisi melakukan verifikasi perencanaan yang diajukan oleh pengelola kawasan wisata.

Setelah dilakukan verifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat, katanya, DPU Banyumas lalu memberikan rekomendasi teknis hingga terbit persetujuan bangunan gedung atau persetujuan terhadap struktur di lokasi tersebut.

Terkait sertifikat laik fungsi (SLF) yang telah dikeluarkan terhadap enam wahana jembatan kaca di Kabupaten Banyumas, Imam mengatakan hingga saat ini DPU Banyumas baru memberikan izin terhadap wahana jembatan kaca di Menara Pandang Teratai Purwokerto.

"Tentu, ketika kami mengeluarkan SLF untuk Menara Teratai yang di sana ada jalan dalam bentuk kaca, kami sudah melakukan kajian terhadap yang ada di sana; tetapi kalau yang lain belum ada yang masuk di kami," kata Imam.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyumas Setia Rahendra mengatakan Pemkab Banyumas telah menutup sementara wahana jembatan kaca The Geong untuk kepentingan investigasi.

Seluruh wahana serupa dengan risiko tinggi di wilayah Banyumas juga dihentikan kegiatan operasional sampai dengan adanya uji kelayakan dan asesmen ulang.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPU Banyumas: Pengelola The Geong belum ajukan izin jembatan kaca