Petugas Imigrasi tewas di apartemen, polisi periksa 15 saksi

id Polda Metro Jaya,Petugas imigrasi tewas,Tangerang,Ditreskrimum

Petugas Imigrasi tewas di apartemen, polisi periksa 15 saksi

Kasubdit 4 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian. ANTARA/Ilham Kausar

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah memeriksa 15 saksi terkait tewasnya petugas imigrasi berinisial TF (23) pada Jumat (27/10/2023) di Apartemen Metro Garden, Karang Tengah, Tangerang, Provinsi Banten.

"Sekarang, 15 saksi yang bisa menambah keterangan, " kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) 4 Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan penambahan saksi tersebut salah satunya penghuni yang ada di sekitar lokasi.

Selain itu, Samian menambahkan sebelum peristiwa nahas itu terjadi, korban sempat pergi ke sebuah tempat di Jakarta Barat bersama pelaku dan dua orang lainnya.

Namun, ia tidak menjelaskan mereka pergi kemana.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya merilis telah memeriksa 13 saksi, yang di antaranya adalah lima saksi dari sekuriti (pengamanan) dan dua saksi dari bagian mesin (engineering).

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi periksa 15 saksi kasus tewasnya petugas imigrasi di apartemen