Jakarta (ANTARA) - Deputi Politik 5.0 Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Andi Widjajanto mengingatkan bahwa TNI harus netral dan tidak terlibat politik praktis dalam menghadapi tahun politik.
“Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI secara tegas mengatur soal netralitas TNI dan tidak boleh berpolitik praktis,” kata Andi dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu.
Menurut dia, menjunjung tinggi profesionalisme dan netralitas adalah inti sejati karakter TNI, terutama dalam konteks pemilu dan pilpres. Dia menjelaskan bahwa dengan mempertahankan nilai-nilai tersebut, TNI dapat menjalankan peranannya dengan integritas tinggi serta memberikan kontribusi positif dalam proses demokrasi bangsa.
Andi menegaskan bahwa jika ada pihak yang melibatkan TNI dalam politik praktis, maka hal itu dapat mengancam dan merusak karakter serta jati diri asli TNI. Mengingat keterlibatan TNI dalam politik praktis bisa mengaburkan tugas utamanya sebagai alat pertahanan negara dan melayani kepentingan rakyat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Andi Widjajanto: TNI tidak boleh berpolitik praktis