Jakarta (ANTARA) - CEO & Principal Zapfinance Prita Hapsari Ghozie mengatakan kurangnya literasi keuangan membuat banyak guru terjerat pinjaman daring (pinjol) ilegal.
Berdasarkan data terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kata Prita, sebanyak 42 persen korban dari pinjol ilegal adalah guru. Angka tersebut melebihi korban lainnya seperti orang yang terkena PHK (21 persen), ibu rumah tangga (18 persen), karyawan (9 persen), dan pelajar (3 persen).
Prita menyebut sejumlah penyebab guru terjebak pinjol ilegal, salah satunya karena penghasilan guru yang tergolong rendah. "Sementara banyak kebutuhan yang harus dipenuhi," kata Prita dalam diskusi di Jakarta, Kamis.
Para guru, kata Prita, juga banyak banyak yang merupakan generasi sandwich. "Profesi guru, meskipun mulia, tetaplah manusia mungkin tergoda oleh gaya hidup dan kemudahan paylater," ujar Prita.
Selain itu, beberapa di antara mereka terpaksa memanfaatkan pinjol untuk membeli perlengkapan mengajar, seperti laptop.
Dia juga mengungkapkan bahwa utang para guru yang terjerat pinjol rata-rata mencapai puluhan juta rupiah per orang, akibat tingginya bunga dan biaya tersembunyi yang tidak dipahami oleh para guru. Masalah ini makin diperburuk oleh kurangnya literasi mengenai pinjol.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Banyak guru terjebak pinjol ilegal karena minim literasi
Berita Lainnya
Pemain timnas Indonesia, Elkan Baggot, selesai masa pinjaman dengan Bristol
Senin, 29 April 2024 6:43 Wib
2.601 entitas keuangan ilegal di Indonesia dihentikan
Selasa, 2 April 2024 17:50 Wib
"Student loan" memperluas peluang anak Indonesia berkuliah
Selasa, 19 Maret 2024 7:42 Wib
Ingin tak terjerat pinjol ilegal, ini triknya
Minggu, 10 Maret 2024 7:45 Wib
Empat perusahaan pembiayaan daring mahasiswa dipanggil KPPU
Jumat, 23 Februari 2024 6:46 Wib
Perguruan tinggi kedepankan wajah sosial Indonesia, tegas Menko PMK
Rabu, 21 Februari 2024 5:23 Wib
UGM bakal evaluasi kerja sama pinjaman daring untuk pembayaran UKT
Rabu, 7 Februari 2024 23:15 Wib
Pemerintah diminta beri kredit mahasiswa untuk bayar UKT
Rabu, 7 Februari 2024 14:17 Wib