15 jiwa dilaporkan meninggal pasca erupsi Gunung Marapi

id gunung marapi,erupsi marapi,korban marapi,bnpb,posko dvi,rsam bukittinggi,tim dvi

15 jiwa dilaporkan meninggal pasca erupsi Gunung Marapi

Ilustrasi: Tim gabungan mengangkat jenazah korban erupsi Gunung Marapi di Nagari Batu Plano, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Selasa (5/12/2023). Data SAR Padang menyatakan sebanyak delapan jenazah pendaki berhasil dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Dr Achmad Mochtar di Bukittinggi untuk diidentifikasi. ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/aww.

Jakarta (ANTARA) - Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan jumlah korban terkonfirmasi meninggal dunia akibat erupsi Gunung Marapi, Sumatera Barat (SUmbar), bertambah menjadi 15 orang.

"Hingga Selasa (5/12) pukul 22.28 WIB, sepuluh di antaranya sudah dapat teridentifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI)," ujar Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

Abdul mengatakan lima jenazah lainnya masih dalam proses identifikasi di RSUD Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi. Dengan adanya penambahan korban tersebut, maka jumlah pendaki yang masih belum bisa dievakuasi sebanyak delapan orang.

Hingga kini, kata dia, proses pencarian dan pertolongan masih terus dilakukan oleh tim gabungan. Gunung Marapi tercatat sudah mengalami erupsi sebanyak 46 kali.

"Erupsi terakhir tercatat melalui seismograf pada Selasa (5/12) pukul 06.24 WIB dengan amplitudo maksimum 25,1 mm dan durasi 80 detik. Gunung api dengan ketinggian 2.891 mdpl tersebut masih berstatus waspada atau Level II," ujar Abdul.

BPBD Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar bersama tim gabungan terus memonitor perkembangan erupsi Gunung Marapi di lokasi guna melakukan tindakan cepat dalam penanganan evakuasi warga apabila kembali terjadi aktivitas vulkanik yang lebih besar.



 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BNPB: 15 orang meninggal pasca-erupsi Marapi, 10 terindentifikasi
Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024