Masyarakat beli elpiji 3 kg harus pakai KTP

id Subsidi LPG tepat sasaran,Beli LPG 3 kg pakai KTP,LPG 3 kg KTP

Masyarakat beli elpiji 3 kg harus pakai KTP

Tangkapan layar Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII sebagaimana yang dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen dari Jakarta, Selasa (28/5/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri

Jakarta (ANTARA) - PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan pembelian LPG 3 kilogram mulai 1 Juni 2024 wajib menggunakan KTP, untuk memastikan pemberian subsidi yang tepat sasaran.

“Kami laporkan bahwa per tanggal 1 Juni nantinya, pada saat akan melakukan pembelian LPG 3 kg, itu nanti akan dipersyaratkan untuk menggunakan KTP,” ujar Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII di Jakarta, Selasa.

Riva mengatakan bahwa seluruh agen distribusi telah melakukan pendataan terhadap konsumen yang melakukan pembelian dan mencatat dalam aplikasi atau sebuah sistem yang disebut Merchant Application atau MAP.

Sebanyak 253.365 pangkalan aktif menyalurkan LPG 3 kg pada April 2024. Dari keseluruhan pangkalan tersebut, sebesar 98,8 persen telah melakukan pencatatan minimal satu kali pada Maret 2024.

“Update data ini adalah update data per 30 April 2024 dan ini masih bergerak di dalam penyelesaian untuk pencatatan setiap transaksinya,” kata Riva.

Sebanyak 221.615 pangkalan atau 88 persen pangkalan, kata dia, telah melakukan pencatatan transaksi sebesar 100 persen realisasi penyaluran pada Maret 2024.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pertamina wajibkan pembelian LPG 3 kg pakai KTP per 1 Juni 2024
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024