Bisa trauma, anak korban kekerasan seksual guru di Yogyakarta

id nahar,kekerasan seksual anak,Yogyakarta,oknum guru,kemenpppa

Bisa trauma, anak korban kekerasan seksual guru di Yogyakarta

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar. (ANTARA/HO-Kementerian PPPA)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyebutkan sejumlah murid sekolah dasar (SD) swasta di Yogyakarta yang menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum guru dikhawatirkan dapat mengalami trauma panjang.

"Akibat tindakan pelaku yang diduga melakukan kekerasan seksual sekaligus kekerasan fisik, beberapa korban terindikasi mengalami trauma," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Nahar saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Nahar sangat mengecam perbuatan keji pelaku.



"Kami sangat prihatin dengan terjadinya kasus ini. Dari hasil koordinasi tim SAPA 129 dengan UPTD PPA Yogyakarta, korban berjumlah 15 siswa, sementara yang saat ini berani melapor hanya empat siswa. Kami berharap kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini dan mendalami korban-korban lainnya," katanya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPPPA: Anak korban kekerasan seksual guru di Yogyakarta bisa trauma
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024