Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyebutkan sejumlah murid sekolah dasar (SD) swasta di Yogyakarta yang menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum guru dikhawatirkan dapat mengalami trauma panjang.
"Akibat tindakan pelaku yang diduga melakukan kekerasan seksual sekaligus kekerasan fisik, beberapa korban terindikasi mengalami trauma," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Nahar saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Nahar sangat mengecam perbuatan keji pelaku.
"Kami sangat prihatin dengan terjadinya kasus ini. Dari hasil koordinasi tim SAPA 129 dengan UPTD PPA Yogyakarta, korban berjumlah 15 siswa, sementara yang saat ini berani melapor hanya empat siswa. Kami berharap kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini dan mendalami korban-korban lainnya," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPPPA: Anak korban kekerasan seksual guru di Yogyakarta bisa trauma
Berita Lainnya
Korban kekerasan seksual jangan di-"pingpong"
Sabtu, 4 Mei 2024 5:57 Wib
Pemerintah atasi kekerasan di satuan pendidikan di Indonesia tuai apresiasi FSGI
Jumat, 3 Mei 2024 0:16 Wib
Orang tua diminta mengawasi aktivitas anak di internet
Kamis, 2 Mei 2024 15:03 Wib
Pemerintah kaji rekomendasi blokir gim daring kekerasan
Rabu, 1 Mei 2024 15:53 Wib
Pemerintah diminta blokir gim daring mengandung kekerasan
Sabtu, 27 April 2024 16:03 Wib
Gim mengandung kekerasan-rusak moral bangsa disorot
Jumat, 26 April 2024 8:01 Wib
Rektor UNU Gorontalo: Saya tak melakukan kekerasan seksual
Minggu, 21 April 2024 10:54 Wib
Segera selesai, Perpres Perlindungan Anak dari game online
Kamis, 18 April 2024 4:16 Wib