BSSN- PT PAL lindungi informasi industri pertahanan

id BSSN,PT PAL Indonesia ,Keamanan siber

BSSN- PT PAL lindungi informasi industri pertahanan

Ilustrasi - Seorang peretas mencoba membongkar keamanan siber. (ANTARA/Shutterstock/am)

Jakarta (ANTARA) - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bekerja sama dengan PT PAL Indonesia dalam rangka melindungi informasi dan transaksi elektronik pada sektor industri pertahanan.

Kerja sama yang dilakukan di Ruang Rapat Gedung PIP PT PAL Indonesia, Surabaya, Jawa Timur, Senin itu dihadiri oleh Sekretaris Utama BSSN Y.B Susilo Wibowo, Direktur Utama PT PAL Indonesia Kaharuddin Djenod, serta sejumlah pejabat dari kedua belah pihak.

Susilo, dalam rilis pers, Senin, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil monitoring dan analisis BSSN sepanjang tahun 2023, ditemukan bahwa malware mendominasi serangan siber yang bersifat teknis di Indonesia.

Salah satu jenis malware yang paling berbahaya karena kemampuannya untuk menyandera data yaitu ransomware.



Selain bersifat teknis, kata dia, serangan bersifat sosial menurut data dari Kementerian Kominfo pada akhir 2023 menunjukkan bahwa terdapat lebih dari dua juta kasus konten negatif yang ada di situs web dan lebih dari 1,5 juta di media sosial.

"Dalam menghadapi tren ancaman siber tersebut, BSSN dan PT PAL Indonesia bersinergi, mengadakan perjanjian kerja sama sebagai bentuk kesiap siagaan dan penguatan keamanan siber dalam pengelolaan sistem elektronik, khususnya dalam hal ini PT PAL Indonesia," ujar Susilo.

Perjanjian Kerja Sama BSSN dan PT PAL Indonesia membahas tiga poin penting, yaitu perjanjian kerja sama tentang peningkatan kapabilitas keamanan siber, perjanjian kerja sama tentang pemanfaatan sertifikat elektronik, serta perjanjian kerja sama tentang pengelolaan informasi dini serangan siber dan Cyber Threat Intelligence (CTI), serta IT Security Assessment di lingkungan PT PAL Indonesia.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BSSN bekerja sama dengan PT PAL lindungi informasi industri pertahanan
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024