Pemkab Bantul anggarkan Rp1,19 triliun untuk pengadaan barang dan jasa 2024

id Pemkab Bantul ,Pengadaan barang jasa ,Pembangunan Bantul 2024

Pemkab Bantul anggarkan Rp1,19 triliun untuk pengadaan barang dan jasa 2024

Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta Agus Budi Rahardjo saat acara pengumuman Rencana Umum Pengadaan Tahun 2024 di Bantul. Rabu (31/1/2024). ANTARA/Hery Sidik

Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyiapkan anggaran Rp1,19 triliun untuk Rencana Umum Pengadaan barang dan jasa pada semua organisasi perangkat daerah (OPD) di pemerintahan ini pada tahun anggaran 2024.

 

"Pagu anggaran pengadaan barang dan jasa pada 2024 sebesar Rp1,19 triliun yang terbagi ke dalam 13.200 paket pekerjaan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Agus Budi Rahardjo pada acara Pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun 2024 di Bantul, Rabu.

 

Dia menyebutkan, jumlah paket pekerjaan selama tahun 2024 tersebut terdiri dari 10.933 paket yang dilaksanakan melalui penyedia dengan nilai anggaran Rp725 miliar, dan sebanyak 2.267 paket akan dilaksanakan secara swakelola dengan nilai anggaran sebesar Rp470 miliar.

 

"Dari jumlah tersebut yang dilaksanakan dengan metode pengadaan langsung berjumlah 9.426 paket, kemudian e-purchasing 942 paket, tender 176 paket. dan seleksi 10 paket," katanya.

 

Lebih lanjut dia mengatakan, Pada 2022 melalui Instruksi Bupati Nomor 21 Tahun 2022, bahwa pelaksanaan pengadaan barang atau jasa menggunakan purchasing (katalog elektronik lokal dan toko daring).

 

"Dengan target yang harus dicapai berdasarkan Surat Edaran Kepala LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) Nomor 3 Tahun 2023 yakni 30 persen dari total nilai belanja pengadaan," katanya.

 

Dia juga mengatakan, berdasarkan Surat Edaran Kepala LKPP tersebut juga menargetkan 95 persen belanja pemerintah melalui APBN dan APBD menggunakan produk dalam negeri pada pengadaan barang jasa pemerintah, termasuk pencatatan terhadap realisasi penggunaan produk dalam negeri.

 

Pihaknya berharap, dengan optimalisasi pemanfaatan sistem pengadaan mulai dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), e-purchasing, e-tendering, toko daring, non e-tendering dan pengisian e-kontrak dapat mewujudkan pengadaan yang transparan dan akuntabel.

 

"Selain itu, dapat meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, mendorong pemberdayaan usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi di Kabupaten Bantul," katanya.
 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bantul anggarkan Rp1,19 triliun untuk pengadaan barang dan jasa 2024