Bantul (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan penelusuran terhadap dugaan penggunaan tempat ibadah di wilayah Kecamatan Imogiri untuk kegiatan kampanye politik oleh peserta Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Kamis, mengatakan, sudah mendapat informasi dari anggota Panitia Pengawas Kecamatan (panwascam) Imogiri, terkait dugaan penggunaan tempat ibadah kampanye beberapa hari sebelumnya.
"Langkah yang saya minta, teman-teman panwascam agar melakukan penelusuran terhadap dugaan penggunaan tempat ibadah untuk kampanye, penelusuran itu nanti untuk menentukan jenis dugaan pelanggaran mengarah ke mana," katanya.
Dia mengatakan, berdasarkan pada Undang Undang tentang Pemilu telah diatur jelas bahwa pelaksana, peserta pemilu dan tim kampanye itu dilarang menggunakan fasilitas tempat ibadah untuk kampanye.
"Maka dari itu saya minta teman teman panwascam mulai telusuri, kemarin malam mereka di lokasi menemukan situasi itu. Kemudian saya minta dilakukan penelusuran terhadap dugaan pelanggaran penggunaan tempat ibadah untuk memperjelas konstruksi kasusnya," katanya.
Didik mengatakan, dugaan penggunaan tempat ibadah untuk kampanye memang baru kali ditemui.
Dia juga mengatakan, penelusuran terhadap dugaan pelanggaran kampanye itu juga berkaitan dengan peserta yang hadir dalam kegiatan kampanye itu, dan kemudian penelusuran berkaitan dengan pihak yang mengadakan kegiatan tersebut.
Lebih lanjut Didik mengatakan, dalam UU tentang Pemilu, bahwa selain tempat ibadah, yang dilarang untuk kegiatan kampanye pemilu adalah fasilitas pemerintah dan fasilitas pendidikan, terkecuali perguruan tinggi, namun tetap ada batasan dan mengajukan perizinan.
"Kalau yang eksplisit dilarang itu fasilitas pemerintah, kemudian tempat ibadah dan tempat pendidikan, hanya tempat pendidikan atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) khusus untuk level perguruan tinggi bisa digunakan, tetapi di hari Sabtu Minggu," katanya.
Berita Lainnya
Bawaslu Bantul evaluasi pengawasan Pilkada 2024 secara berjenjang
Rabu, 18 Desember 2024 16:54 Wib
Disbud Bantul motivasi pelestari adat untuk terus melestarikan seni budaya
Rabu, 18 Desember 2024 16:07 Wib
Pemkab Bantul menjamin kelancaran perayaan Natal dan Tahun Baru
Selasa, 17 Desember 2024 20:47 Wib
Diskominfo Bantul komitmen wujudkan layanan publik transparan berbasis teknologi
Selasa, 17 Desember 2024 18:45 Wib
Polres Bantul imbau masyarakat waspada aktivitas di tepi sungai di saat hujan
Minggu, 15 Desember 2024 16:51 Wib
Monyet ekor panjang serang lahan di empat kecamatan di Bantul
Minggu, 15 Desember 2024 16:49 Wib
Bantul menyelesaikan sidang pleno penentuan Upah Minimum Kabupaten 2025
Jumat, 13 Desember 2024 19:54 Wib
Polres Bantul instruksikan jajaran siaga hadapi bencana hidrometeorologi
Jumat, 13 Desember 2024 18:41 Wib