DLH Bantul membangun ruang terbuka hijau ramah anak di tiga lokasi

id DLH Bantul ,Ruang terbuka hijau ,Bantul ramah anak

DLH Bantul membangun ruang terbuka hijau ramah anak di tiga lokasi

Ruang terbuka hijau yang dilengkapi fasilitas bermain anak di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. (ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dalam dua tahun terakhir telah membangun ruang terbuka hijau dengan dilengkapi fasilitas dan sarana bermain yang ramah anak di tiga lokasi daerah ini.

"Sejak tahun 2022 DLH melaksanakan pembangunan ruang terbuka hijau, tidak hanya sekadar memenuhi ketersediaan ruang terbuka namun diintegrasikan dengan penyediaan ruang terbuka untuk publik, khususnya yang ramah anak," kata Kepala DLH Bantul Ari Budi Nugroho di Bantul, Jumat.

Dia menyebutkan ruang terbuka hijau yang dilengkapi fasilitas bermain anak itu pertama atau pada 2022 dibangun di kawasan Taman Milenial dekat perkantoran Pemkab Bantul, kemudian pada 2023 dibangun di sekitar Lapangan Trirenggo depan Rumah Dinas Bupati Bantul.

Kemudian ketiga, pada akhir 2023 dibangun ruang bermain ramah anak yang diintegrasikan dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN( 1 Bantul, di kompleks Masjid Agung Bantul, yang pada hari ini Jumat (2/2) diresmikan Bupati.

"Ruang terbuka hijau sebagai wadah mengakomodasi kegiatan anak bermain yang aman dan terlindungi ini untuk mendukung salah satu visi Bupati kelima yaitu mewujudkan Kabupaten Bantul sebagai kabupaten layak anak," katanya.

Dalam upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak, kata dia, ke depan terus dilakukan dengan penyediaan infrastruktur ramah anak di ruang publik yang dapat berupa ruang bermain ramah anak dan mewujudkan lingkungan sehat serta akses air minum dan sanitasi layak.

"Terkait dengan peran tersebut, pembangunan maupun revitalisasi ruang terbuka hijau sebagai ruang bermain ramah anak terus dilakukan, salah satunya di lokasi dengan pengguna anak anak yang dominan pada area Taman Masjid Agung Bantul," katanya.

Lebih lanjut dia juga mengatakan DLH Bantul yang diberi kewenangan pemkab untuk membangun ruang terbuka hijau tersebut akan merawat dan mengelola taman agar selalu nyaman untuk dimanfaatkan sebagai fasilitas publik.

"Akan kita pelihara dengan baik dan harapannya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya anak anak kita, untuk mengekspresikan diri, sehingga dengan ketersediaan ruang bermain selain mendukung ketersediaan ruang terbuka hijau, juga mendukung misi Bantul," katanya.