Bawaslu Bantul pastikan kesiapsiagaan pengawas TPS awasi tahapan pemungutan

id Bawaslu Bantul ,Kesiapan pengawas TPS ,Pengawasan pemungutan suara ,Pemilu 2024

Bawaslu Bantul pastikan kesiapsiagaan pengawas TPS awasi tahapan pemungutan

Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho mengecek para pengawas pemilu pada Apel Siaga Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Kabupaten Bantul, DIY, Minggu (11/2/2024). (ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengadakan Apel Siaga Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 untuk memastikan kesiapsiagaan pengawas tempat pemungutan suara(TPS).

"Kegiatan apel ini menjadi momentum penting bagi segenap jajaran pengawas P        emilu untuk memastikan kesiapsiagaan di tahapan puncak pemilu, yaitu tahapan pemungutan dan penghitungan suara 14 Februari 2024," kata Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho saat memimpin apel di Stadion Sultan Agung Bantul, Minggu.

Menurut dia, pengawas pemilu terutama pengawas TPS akan menjadi ujung tombak pengawasan dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara.

Oleh karena itu, kata dia, penting bagi pengawas TPS untuk memahami fokus pengawasan tahapan di tahapan tersebut, dalam menuju tanggal 14 Februari akan datang.

Didik mengatakan, pengawas TPS wajib memperhatikan titik titik rawan tahapan, pertama kerawanan pada saat distribusi logistik, kerawanan pada saat distribusi logistik ini berkaitan dengan keamanan proses distribusi sampai dengan penyimpanan di masing masing TPS.

"Oleh karena itu segenap jajaran pengawas TPS harus memastikan bahwa logistik TPS aman sejak diterima oleh KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara), aman pada saat penyimpanan, dan aman pada saat akan digunakan," katanya.

Dia mengatakan, selanjutnya memperhatikan kerawanan pada saat pemungutan suara, yang ini berkaitan dengan adanya prosedur yang salah dengan pemungutan suara di TPS.

"Karena itu pengawas TPS harus paham dan memastikan semua prosedur pemungutan suara di jalankan oleh KPPS, pengawas TPS harus paham tentang alur pemungutan suara, pengawas TPS harus paham tentang mekanisme layanan kepada pemilih," katanya.

Didik mengatakan, pengawas TPS harus memperhatikan kerawanan pada saat proses penghitungan suara, yang hal ini berkaitan dengan kemungkinan adanya kesalahan penghitungan dan pengisian hasil penghitungan suara di TPS.

"Oleh karena itu pengawas TPS harus mengedepankan pencermatan dan terus melakukan kroscek terhadap data penghitungan suara," katanya.

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024