Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengingatkan peserta pemilu agar tidak berkampanye selama masa tenang, termasuk di platform media sosial (medsos).
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty saat jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Minggu (11/2), menyampaikan Bawaslu mengerahkan patroli siber untuk aktif memantau akun yang didaftarkan oleh peserta pemilu dan akun-akun pribadi mereka.
Dia menjelaskan patroli siber itu bertujuan untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye dalam media sosial yang terdaftar.
“Selain itu, untuk memastikan akun media sosial yang milik akun personal itu tidak memenuhi unsur yang seharusnya tidak dilakukan, misalnya menghasut, memfitnah, mengadu domba, karena ada Undang-Undang ITE yang berlaku dan menjadi kewenangan dari Bawaslu untuk melakukan penanganan pelanggaran hukum lainnya,” kata Lolly.
KPU RI menetapkan masa tenang pada 11–13 Februari 2024. Dalam periode itu, seluruh aktivitas yang berkaitan dengan kampanye secara langsung ataupun melalui media sosial dilarang.
“Jadi untuk seluruh akun media sosial yang terdaftar di KPU tentu sudah bisa dipastikan harus turun. Kalau masih ada maka dia nanti masuk ke dalam penanganan pelanggaran. Selanjutnya, untuk medsos yang akunnya personal maka menjadi kewajiban Bawaslu untuk mencermati,” kata Lolly.
Dia menyampaikan dalam proses mengawasi aktivitas peserta pemilu di media sosial, Bawaslu bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu ingatkan jangan kampanye di medsos selama masa tenang
Berita Lainnya
Hadapi PHPU Pileg 2024, KPU RI siapkan delapan pengacara
Sabtu, 27 April 2024 19:26 Wib
Produk dekorasi RI raup Rp4,73 miliar di Taiwan
Sabtu, 27 April 2024 10:57 Wib
13 kerja sama senilai Rp5 triliun di Hannover Messe, Jerman, diraup RI
Sabtu, 27 April 2024 6:56 Wib
Kebutuhan beras program makan siang gratis dihitung ulang, pinta Ketua MPR RI
Sabtu, 27 April 2024 6:41 Wib
'Indonesian Day', mahasiswa Thailand diajak dalami budaya RI
Sabtu, 27 April 2024 5:53 Wib
RI jaring investor di Hannover Messe, Jerman, kembangkan IKN
Sabtu, 27 April 2024 5:49 Wib
Semua parpol menerima penetapan KPU RI, tak termasuk yang gugat ke PTUN
Sabtu, 27 April 2024 5:22 Wib
Indonesia bantu Tunisia modifikasi cuaca
Jumat, 26 April 2024 19:34 Wib