Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan pembatasan pembelian beras yang diberlakukan di sejumlah ritel modern demi pemerataan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Pembatasan pembelian ini dari dulu dari beberapa bulan lalu, itu sudah diterapkan sejak tahun lalu. Kenapa dibatasi dua pak total 10 kilogram (kg)? Itu supaya distribusinya merata, kalau di rumah tangga (konsumsi) berasnya 5-10 kg, itu tentunya sudah cukup,” kata Arief dalam keterangan di Jakarta, Senin.
Arief turut menanggapi terkait pembatasan pembelian beras di sejumlah ritel. Menurutnya, pembatasan pembelian beras di ritel modern hingga maksimal 10 kg diperlukan demi pemerataan dan ketersediaan beras.
“Pembatasan (pembelian beras) di ritel itu demi pemerataan,” ucap Arief.
Dia mengaku bahwa pihaknya terus mempersiapkan cadangan pangan pemerintah (CPP). Karena, lanjut Arief, jika Bulog tidak memiliki CPP akan sangat bahaya bagi kebutuhan pangan masyarakat.
Ia menuturkan pembatasan pembelian beras di ritel telah diinisiasi sejak Oktober 2023, terutama pada pembelian beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Menurut Arief, hal tersebut agar mendorong masyarakat untuk dapat berbelanja bijak sesuai dengan kebutuhan dan memastikan masyarakat secara luas tidak belanja beras berlebihan melebihi kebutuhan normal.
Dia mengatakan pihaknya bersama kementerian dan lembaga yang terkait telah diberikan arahan Presiden Joko Widodo untuk bergerak cepat mengatasi kondisi beras nasional hari ini. Hal itu, lanjut Arief, menanggapi dinamika kondisi beras nasional menjadi salah satu konsentrasi pemerintah.
“Badan Pangan Nasional tadi bersama Bapak Presiden, ada Menteri Perdagangan, Menteri BUMN, Menteri Keuangan, Menko Perekonomian, Dirut Bulog, tadi pagi-pagi sekali dipanggil dari Istana ya, untuk membahas kondisi perberasan hari ini,” katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bapanas sebut pembatasan pembelian beras di ritel demi pemerataan