Sirekap KPU RI tingkatkan transparansi-akuntabilitas hasil Pemilu 2024

id KPU RI,Betty Epsilon Idroos,Sirekap,Pemilu 2024,Pilpres 2024

Sirekap KPU RI  tingkatkan transparansi-akuntabilitas hasil Pemilu 2024

Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (14/2/2024). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

Jakarta (ANTARA) - Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos menilai pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu rekapitulasi dan publikasi dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik terhadap hasil Pemilu 2024.

"Sirekap merupakan sistem informasi yang digunakan oleh KPU untuk memotret proses penghitungan suara di TPS berdasarkan Formulir C Hasil Pemilu 2024 yang ditulis oleh KPPS dan disaksikan bersama-sama oleh seluruh masyarakat yang hadir dalam proses tersebut," kata Betty dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Betty menjelaskan dalam proses tersebut, petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) memfoto Formulir C Hasil Pemilu 2024 secara langsung dengan disaksikan saksi, pengawas, dan masyarakat.



Kemudian, petugas mengirimkan ke server KPU melalui Sirekap. Sistem tersebut lalu mengkonversi gambar menjadi data digital.

Menurut Betty, KPU melakukan mitigasi terhadap kesalahan konversi yang terjadi di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) dan segera melakukan koreksi data.

"Dalam proses yang terbuka ini, masyarakat dapat mengecek dan memberikan koreksi terhadap data yang ditulis oleh KPPS pada Formulir C Hasil Pemilu 2024," jelasnya.

KPU juga membuka akses kepada seluruh masyarakat Indonesia, baik di dalam maupun luar negeri, untuk dapat melihat hasil perolehan suara berdasarkan Formulir C Hasil Pemilu 2024 beserta hasil konversi data oleh Sirekap melalui portal pemilu2024.kpu.go.id.

"Data hasil perolehan suara ditampilkan dalam bentuk infografis (diagram lingkaran dan diagram batang) serta tabel yang berisi rincian data. Masyarakat dapat mengawasi dan meneliti data setiap TPS, sehingga dapat memberikan masukan yang akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari akuntabilitas KPU," kata Betty.


Sementara itu, Formulir C Hasil Pemilu 2024 yang didokumentasikan dan dicatat dalam Sirekap menjadi data autentik terhadap proses yang terjadi di TPS.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU: Sirekap tingkatkan transparansi dan akuntabilitas hasil pemilu
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024