Terkait kematian Dante, kuasa hukum artis Tamara bawa bukti tambahan

id Polda Metro Jaya,Tamara Tyasmara,Dante

Terkait kematian Dante, kuasa hukum artis Tamara bawa bukti tambahan

Tamara Tyasmara didampingi kuasa hukumnya Sandy Arifin (kanan) dan Ibunya, Ristia Aryuni (kiri) usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Rabu (21/2/2024). ANTARA/Ilham Kausar

Jakarta (ANTARA) -
Kuasa hukum Tamara Tyasmara, Sandy Arifin  bersama kliennya datang ke Polda Metro Jaya  membawa bukti tambahan terkait pengungkapan kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6).
 
"Kalau bukti mungkin lebih kepada foto-foto saja sih, bukti tambahannya itu, kami tidak boleh menyampaikan, tapi yang pasti bukti tadi ada tambahan beberapa foto," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu.

DIa mengatakan ada juga beberapa keterangan untuk Tamara. "Keterangan sedikit, satu-dua pertanyaan untuk mbak Tamara," katanya.
 
Selain membawa bukti tambahan, Sandy menjelaskan, ibu dari Tamara, yaitu Ristia Aryuni juga dimintai keterangan oleh penyidik terkait kasus ini.
 
"Kita nggak boleh menyampaikan karena berita acara pemeriksaan itu sifatnya rahasia, jadi hanya kita dan penyidik. Tapi yang pasti semuanya sudah diceritakan sama Ibu (Ristia) dari awal sampai akhir sudah diceritakan semua," katanya.
 
 
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kuasa hukum Tamara bawa bukti tambahan terkait kematian Dante