OIKN harus sediakan infrastruktur afirmasi ASN disabilitas

id Komisi Nasional Disabilitas ,Oikn,Ikn,Kota inklusif ,Ramah disabilitas

OIKN harus sediakan infrastruktur afirmasi ASN disabilitas

Arsip - Suasana pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (12/2/2024).  (ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga/rwa.)

Jakarta (ANTARA) -
Komisi Nasional Disabilitas (KND) mengatakan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) harus memastikan kesiapan infrastruktur afirmasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) sebelum memindahtugaskan para aparatur sipil negara (ASN) dengan disabilitas ke IKN.
 
Komisioner Komisi Nasional Disabilitas Rachmita Maun Harahap menerangkan infrastruktur afirmasi tersebut tidak hanya terbatas pada berbagai rambu di fasilitas umum, seperti jalan raya, bandar udara, stasiun, rumah sakit, tempat tinggal, namun juga fasilitas di dalam kantor pemerintahan yang menjadi lingkungan sehari-hari para ASN disabilitas.
 
“Jadi, tidak hanya menerima pekerjaan disabilitas, tapi infrastrukturnya pun harus memiliki akses untuk teman-teman disabilitas. Secara khusus bagi para ASN disabilitas yang akan dipindahkan dari Jakarta, nah semua bangunan di IKN harus sudah siap dulu, dipastikan dulu betul-betul ramah disabilitas,” kata Rachmita di Jakarta, Kamis.
 
Ia menegaskan kesiapan infrastruktur yang ramah disabilitas di IKN tersebut tidak hanya memenuhi hak partisipasi para penyandang disabilitas di ruang publik, namun juga visi IKN sebagai ibu kota inklusif.
 
Dalam kesempatan itu, Rachmita mengingatkan pembangunan IKN yang inklusif merupakan bagian dari amanat Perpres Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk IKN.
 
Dalam bagian latar belakang, lanjut dia, perpres tersebut menjamin Ibu Kota Negara yang akan dibangun nantinya memiliki ciri sebagai kota yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi semua penduduk tanpa terkecuali sekaligus secara khusus menjamin perlindungan bagi kelompok rentan, termasuk di dalamnya penyandang disabilitas.
 
Ia pun mengingatkan perihal kuota afirmasi sebesar dua persen yang menjadi jalur masuk penerimaan ASN dengan disabilitas sehingga kehadiran mereka di IKN jelas harus diakomodir oleh OIKN.
  
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KND: OIKN harus siapkan infrastruktur afirmasi bagi ASN disabilitas 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024