Pemkot: Rejowinangun dijadikan kelurahan ramah perempuan dan peduli anak

id kelurahan ramah anak,Pemkot Yogyakarta,Yogyakarta

Pemkot: Rejowinangun dijadikan kelurahan ramah perempuan dan peduli anak

Ilustrasi - Anak-anak (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta menetapkan Kelurahan Rejowinangun menjadi kelurahan ramah perempuan dan peduli anak (KRPPA) sebagai upaya menciptakan lingkungan yang ramah perempuan dan peduli anak.

Plh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta Sarmin di Yogyakarta, Rabu, menyebut Rejowinangun menjadi kelurahan ramah perempuan kedua di Kota Gudeg.

"Rejowinangun kita canangkan yang kedua sebagai KRPPA setelah pada 2023 kemarin kita canangkan KRPPA untuk Giwangan," kata Sarmin.

Dia menjelaskan, KRPAA merupakan kelurahan yang mengintegrasikan program perlindungan pemberdayaan perempuan serta program perlindungan dan pemenuhan hak anak.

Dalam pengelolaan anggaran, kelurahan menjalankan program dan penguatan pemberdayaan masyarakat dengan perspektif gender dan hak-hak anak.

"Jadi nanti antara program-program pembangunan yang terkait dengan perencanaan dan penganggaran semua akan berbasis pada pengarusutamaan gender dan kepedulian terhadap anak-anak," ujar dia.

Menurut dia, pencanangan Kelurahan Rejowinangun menjadi KRPPA sudah diinisiasi sejak 2023 dengan sosialisasi dan diskusi kelompok terpumpun (FGD) untuk memastikan memenuhi 10 indikator KRPPA.

Sebanyak 10 indikator KRPPA mencakup adanya kelompok usaha perempuan, forum anak, tempat pengaduan bagi anak dan perempuan yang mengalami kekerasan, serta ada tidaknya pekerja anak dan perkawinan anak.

"Dari sepuluh item yang dipersyaratkan untuk KRPPA, kebetulan dari Kelurahan Rejowinangun sudah terpenuhi," kata dia.

Selain deklarasi KRPPA, Pemkot Yogyakarta juga mengukuhkan 12 relawan sahabat perempuan dan anak (Sapa) di Kelurahan Rejowinangun yang bertugas menciptakan lingkungan antikekerasan, peduli perempuan ramah anak secara promotif dan preventif, termasuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Lurah Rejowinangun Handani Bagus Setyarso berharap penetapan KRPPA dan pengukuhan Relawan Sapa dapat mendukung pemenuhan hak-hak anak dan perempuan terwujud sehingga tidak ada permasalahan terkait anak dan perempuan.