Pemerintah setujui naturalisasi tiga calon pemain Timnas

id Komisi III DPR, naturalisasi 3 pemain Timnas, Ragnar Oeratmangoen, Thom Jan Haye, Marteen Paes

Pemerintah setujui naturalisasi tiga calon pemain Timnas

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (7/3/2024). ANTARA/YouTube DPR RI

Jakarta (ANTARA) -
Komisi III DPR RI menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan atau naturalisasi terhadap tiga calon pemain Tim Nasional (Timnas) Sepak Bola Indonesia setelah diajukan oleh pemerintah.
 
Tiga pemain itu yakni Ragnar Oeratmangoen, Thom Jan Haye, dan Marteen Paes. Penyetujuan itu terjadi dalam Rapat Kerja DPR bersama sejumlah kementerian terkait permohonan naturalisasi tersebut di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
 
"Apakah Komisi III DPR RI dapat menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia, atas nama Ragnar Antonius Maria Oeratmangoen, Thom Jan Marinus Haye, dan Marteen Vincent Paes, untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan?" kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
 
"Setuju," kata hadirin Anggota Komisi III DPR RI yang hadir.
 
Saat rapat, sejumlah Anggota DPR yang mewakili fraksi-nya masing-masing menyetujui pemberian status kewarganegaraan tersebut setelah menyampaikan sejumlah aspirasinya. Adapun fraksi yang setuju, di antaranya Partai Golkar, PKB, PDIP, hingga PAN.
 
Sementara itu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Cahyo Rahadian mengatakan ketiga pemain asal Belanda itu memiliki darah atau garis keturunan dari Indonesia. Ketiganya diajukan untuk dinaturalisasi demi membuat Timnas Sepak Bola Indonesia lebih berprestasi.
 
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi III DPR menyetujui naturalisasi 3 calon pemain Timnas 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024