Pemilih minim informasi PSU Kuala Lumpur

id Bawaslu RI,Rahmat Bagja,PSU Kuala Lumpur,Pemilu Luar Negeri

Pemilih minim informasi PSU Kuala Lumpur

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat memberikan keterangan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (6/3/2024). (ANTARA/Rio Feisal)

Jakarta (ANTARA) - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa catatan terbesar pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia adalah pemilih minim informasi mengenai pemberitahuan untuk melakukan PSU tersebut.

Bagja menjelaskan banyak pemilih yang belum mengetahui apakah mereka termasuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) PSU. Selain itu, lanjut dia, banyak pemilih yang juga belum mengetahui lokasi Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) ataupun Kotak Suara Keliling (KSK).

"Banyak pemilih yang hadir hanya karena mengetahui informasi adanya PSU melalui media sosial KPU (Komisi Pemilihan Umum) RI dan grup WhatsApp, seperti grup pendataan WNI KBRI KL (Warga Negara Indonesia Kedutaan Besar Republik Indonesia Kuala Lumpur)," kata Bagja dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa malam.

Bagja menyebut temuan tersebut didapatkan pihaknya berdasarkan keterangan pemilih yang datang ke TPSLN dan KSK kepada pengawas pemilu.

Bagja lantas menyebut terdapat dua faktor yang membuat kondisi itu terjadi. Pertama, kata dia, pemilih tidak mendapatkan formulir Model C Pemberitahuan.

Menurut Bagja, seharusnya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) telah menyampaikan surat pemberitahuan pemungutan suara yang diberi tanda khusus bertuliskan PSU kepada pemilih yang terdaftar paling lambat satu hari sebelum PSU di TPS diadakan.

Walaupun demikian, lanjut dia, KPU menyampaikan kepada Bawaslu bahwa formulir Model C Pemberitahuan telah terdistribusi secara keseluruhan.

"Hal ini berbeda dengan hasil koordinasi Bawaslu kepada KPU. Keterangan KPU pada 8 Maret 2024 menyatakan bahwa formulir Model C Pemberitahuan telah terdistribusi seratus persen kepada pemilih DPT di Kuala Lumpur melalui 'messenger blast'," ujarnya.

Faktor kedua, kata dia, yaitu salinan DPT Luar Negeri (DPTLN) tidak dipasang di papan pengumuman di lokasi TPSLN dan KSK.

Bagja mengatakan bahwa tidak dipasangnya salinan DPTLN di lokasi TPSLN dan KSK berimplikasi pada kebingungan status pemilih antara DPT dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu RI sebut pemilih minim informasi mengenai PSU Kuala Lumpur