Bawaslu RI respons honor PKD belum dibayar

id Bawaslu RI,Rahmat Bagja,Honor PKD,Panitia Pengawas Pemilu,Panwaslu Kelurahan Desa

Bawaslu RI respons honor PKD belum dibayar

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (tengah) bersama Anggota Bawaslu RI Puadi (kiri) dan Totok Hariyono dalam persidangan DKPP, Jakarta, Jumat (15/3/2024). (ANTARA/Rio Feisal)

Jakarta (ANTARA) - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja turut menanggapi keluhan terkait honor panitia pengawas pemilu kelurahan/desa (PKD) yang dikabarkan belum dibayar.

"Udah dibayar seharusnya. Tanya ke Kasek (Kepala Sekretariat), seharusnya sudah dibayar," kata Bagja di kawasan Petojo Selatan, Jakarta, Jumat.

Oleh sebab itu, ia menyebut akan menegur Kasek Bawaslu RI bila ditemukan PKD yang belum menerima honornya.

Sementara itu, dia meminta PKS yang mengaku belum mendapatkan honor untuk memperjelas apa saja yang belum didapatkannya.

"Harus jelas juga di PKD mana, ada di mana, dan apa yang belum yang belum dibayarnya. Apa honor, apa SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) atau apa?" ujarnya.

Walaupun demikian, dia mengatakan proses pembayaran SPPD kepada PKD memang agak lama.

"Kalau SPPD mungkin agak lama, tetapi kalau honor sudah dibayar," kata Bagja.

Berdasarkan amatan ANTARA terhadap akun media sosial Instagram Bawaslu RI, @bawasluri, pada Jumat pukul 15.30 WIB, terdapat sejumlah komentar yang menanyakan honor PKD dalam unggahan Bawaslu RI.

"Gaji PKD kapan keluar woy????" kata pengguna dengan akun @utari.24

"Honor PKD woyyy," ujar pengguna dengan akun @gustikrisnaarantikaa

"Gimana mau gabung, honor belum cair, jadi gak semangat," kata pengguna dengan akun @_ranug_71


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu RI soal honor PKD: Seharusnya sudah dibayar