KPU RI sebut Provinsi Papua siap ikuti rapat pleno rekapitulasi nasional
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz menyatakan bahwa Provinsi Papua sudah siap mengikuti rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara nasional di Kantor KPU RI, Jakarta.
"Setahu saya, kalau Provinsi Papua sudah siap," ujar Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu.
Kendati demikian, dia belum mengetahui pasti kapan jajaran KPU Provinsi Papua akan ke Jakarta untuk mengikuti rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional.
Selain Provinsi Papua, tiga provinsi lain di Tanah Papua, yakni Provinsi Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah juga belum mengikuti rekapitulasi suara tingkat nasional.
Sesuai jadwal dan tahapan Pemilu 2024, KPU RI masih memiliki waktu empat hari lagi untuk menetapkan hasil pemilu.
"Kalau sekarang 'kan masih ada sekian jam, kalau kita hitungan, KPU 'kan kerjanya memang 24 jam," ujarnya.
Berdasarkan rekapitulasi nasional sejak 9 Maret hingga Sabtu ini, KPU RI telah mengesahkan perolehan suara pilpres pada 32 provinsi di tingkat nasional, meliputi Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Sulawesi Utara, dan Bengkulu.
Berikutnya, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Aceh, NTB, Papua Selatan, Jambi, Maluku Utara, Sumatera Utara dan Sulawesi Tengah.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU sebut Provinsi Papua sudah siap ikut pleno rekapitulasi nasional
"Setahu saya, kalau Provinsi Papua sudah siap," ujar Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu.
Kendati demikian, dia belum mengetahui pasti kapan jajaran KPU Provinsi Papua akan ke Jakarta untuk mengikuti rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional.
Selain Provinsi Papua, tiga provinsi lain di Tanah Papua, yakni Provinsi Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah juga belum mengikuti rekapitulasi suara tingkat nasional.
Sesuai jadwal dan tahapan Pemilu 2024, KPU RI masih memiliki waktu empat hari lagi untuk menetapkan hasil pemilu.
"Kalau sekarang 'kan masih ada sekian jam, kalau kita hitungan, KPU 'kan kerjanya memang 24 jam," ujarnya.
Berdasarkan rekapitulasi nasional sejak 9 Maret hingga Sabtu ini, KPU RI telah mengesahkan perolehan suara pilpres pada 32 provinsi di tingkat nasional, meliputi Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Sulawesi Utara, dan Bengkulu.
Berikutnya, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Aceh, NTB, Papua Selatan, Jambi, Maluku Utara, Sumatera Utara dan Sulawesi Tengah.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU sebut Provinsi Papua sudah siap ikut pleno rekapitulasi nasional