Bahaya, warga dilarang beraktivitas di lokasi banjir Kudus, Jateng

id banjir kudus,bpbd kudus,banjir jateng,korban jiwa kudus,korban banjir

Bahaya, warga dilarang beraktivitas di lokasi banjir Kudus, Jateng

Seorang warga Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, melintasi jalan yang tergenang hingga kedalaman 100-an meter. (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Kudus (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng), mengimbau warga tidak beraktivitas di lokasi banjir guna mencegah jatuhnya korban jiwa, mengingat hingga kini tercatat tujuh korban meninggal di lokasi banjir.

"Dari jumlah sebanyak itu, tiga korban meninggal diantaranya karena kecelakaan di air saat naik sampan di Desa Kirig, Kecamatan Mejobo. Kemudian ada yang meninggal karena tenggelam dan tersetrum listrik," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kudus Mundir di Kudus, Selasa.

Untuk korban meninggal karena tenggelam yang baru ditemukan pada Senin (18/3), kata dia, merupakan pengungsi ketika hendak menengok kandang bebek di Desa Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati, dengan menyeberangi sawah yang banjir berjarak sekitar 300 meter dari Jalan Lingkar Selatan Kudus pada Minggu (18/3).

Korban akhirnya bisa ditemukan pada Senin (18/3) pukul 16.05 WIB dalam kondisi meninggal dunia, yang diduga karena tenggelam.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPBD Kudus imbau warga tak beraktivitas di lokasi banjir, ini sebabnya
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024