Penjurusan IPA-IPS-Bahasa, Komisi X nilai perlu dikaji secara matang

id Penjurusan SMA, Komisi X DPR, Kemendikdasmen, Jurusan IPA/IPS/Bahasa

Penjurusan IPA-IPS-Bahasa, Komisi X nilai perlu dikaji secara matang

Sejumlah siswa mengikuti kegiatan belajar di SMAN 70 Jakarta, di Jakarta, Senin (14/4/2025). ANTARAFOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani, menyoroti rencana pemerintah untuk kembali memberlakukan sistem penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di tingkat SMA. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak bisa diterapkan secara tergesa-gesa.

"Kami memandang bahwa rencana pemberlakuan kembali sistem penjurusan tersebut, perlu dikaji secara matang dan menyeluruh sebelum hal tersebut diterapkan," ujar Lalu dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa.

Ia menekankan pentingnya evaluasi berbasis data yang kuat oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), disertai kajian akademik maupun pengalaman di lapangan untuk menilai urgensi dan efektivitas penjurusan sejak siswa duduk di kelas X.

Menurut Lalu, siswa kelas X masih berada dalam fase pencarian minat dan bakat, sehingga terlalu dini jika harus memilih jurusan. Ia menilai kebijakan ini berisiko menghambat proses pengembangan potensi mereka.

"Memberikan penjurusan sejak dini dikhawatirkan akan membatasi ruang belajar mereka dan memaksa pilihan yang belum tentu sesuai dengan potensi jangka pandang," ujarnya.

Baca juga: Peniadaan jurusan SMA di Indonesia relevan untuk studi lanjutan

Ia pun meminta Kemendikdasmen untuk memperhatikan kesinambungan arah kebijakan pendidikan nasional. Lalu menyampaikan kekhawatirannya bahwa perubahan kebijakan yang terlalu cepat akan menimbulkan kebingungan di sekolah-sekolah.

"Perubahan yang terlalu cepat tanpa jeda transisi yang memadai akan membingungkan satuan pendidikan dan melemahkan proses implementasi di lapangan," katanya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa sistem penjurusan akan kembali diaktifkan guna mendukung pelaksanaan tes kemampuan akademik (TKA) sebagai bagian dari seleksi masuk perguruan tinggi.

Ia menyebut TKA akan berbasis mata pelajaran dan akan diuji coba kepada siswa kelas 12 mulai November tahun ini.

“TKA itu nanti berbasis mata pelajaran untuk membantu para pihak, terutama murid yang melanjutkan ke perguruan tinggi. Nah, karena tesnya berbasis mata pelajaran sehingga ke depan ini jurusan akan kami hidupkan lagi. Jadi, nanti akan ada lagi jurusan IPA, IPS, dan Bahasa,” jelas Abdul Mu’ti.


Baca juga: 149 siswa SMA sederajat ikuti seleksi calon Paskibraka Kabupaten Sleman

Baca juga: YPKBI menghadirkan SMA berkurikulum IB Diploma di Yogyakarta






Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi X nilai penjurusan IPA-IPS-Bahasa perlu dikaji secara matang

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2025