Jelang PIlkada 2024, KPK sarankan pembagian bansos dihentikan

id KPK,Bansos,Bantuan Sosial,Pilkada

Jelang PIlkada 2024, KPK sarankan pembagian bansos dihentikan

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyarankan agar menyetop penyaluran bantuan sosial (bansos) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 demi menghindari politisasi.

"Alangkah baiknya mungkin lewat perda atau apa pun supaya 2 bulan sebelum pilkada enggak ada penyaluran bansos dan lain sebagainya. Setop itu. Khawatirnya itu tadi, dipolitisasi," kata Alex saat peluncuran indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Rabu.

Alex menegaskan bahwa hal itu untuk menghindari adanya pihak yang memanfaatkan bantuan sosial untuk berkampanye.

"'Kan enggak fair kalau petahana atau kerabatnya mencalonkan diri, kemudian melakukan kampanye dengan menggunakan bansos dan lain sebagainya," ujarnya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK sarankan pembagian bansos disetop jelang Pilkada 2024
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024