KPU RI: Usai penetapan hasil Pemilu 2024, belum ada caleg mundur

id KPU RI,Idham Holik,NasDem,Ratu Ngadu Bonu Wulla,Pemilu 2024,caleg mundur

KPU RI: Usai penetapan hasil Pemilu 2024, belum ada caleg mundur

Tangkapan layar - Anggota KPU RI Idham Holik saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (15/3/2024). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengungkapkan belum ada calon anggota legislatif (caleg) yang mengundurkan diri pada Kamis (21/3) atau satu hari setelah penetapan hasil Pemilu 2024.

Idham Holik menyebutkan hanya caleg Partai NasDem Daerah Pemilihan (Dapil) NTT II Ratu Ngadu Bonu Wulla yang mundur setelah suaranya resmi ditetapkan di tingkat nasional.

"Secara resmi, kami baru mendapatkan calon yang berdasarkan hasil rekapitulasi yang memperoleh hasil terbanyak dan mengundurkan diri itu dari Partai NasDem untuk pemilu anggota DPR RI dari NTT," kata Idham, di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis.

Idham tak memungkiri seorang caleg memang dapat mengundurkan diri sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya, pengunduran diri itu merupakan hak politik individu.

Kendati demikian, proses tersebut harus disampaikan melalui partai politik pengusungnya. Pasalnya, partai politik yang mengajukan nama caleg itu ke KPU.

"Berkenaan dengan caleg yang mengundurkan diri, karena calon anggota legislatif itu diajukan daftarnya oleh partai politik, maka sebaiknya calon anggota legislatif yang sekiranya dia berpotensi terpilih dan ingin mengundurkan diri maka itu harus diproses ke parpol," katanya pula.

Sebelumnya, KPU RI menerima surat pengunduran diri Ratu Ngadu Bonu Wulla yang disampaikan saksi dari Partai NasDem kepada Anggota KPU RI August Mellaz yang sedang memimpin "Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional" Panel B.

"Baik, terima kasih untuk saksi dari Partai NasDem. Tentu, suratnya kami terima. Nanti kami akan pelajari sendiri," kata Mellaz di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (12/3).

Mellaz lantas menekankan tidak akan menyampaikan substansi dari surat pengunduran diri tersebut dalam forum rekapitulasi.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU ungkap belum ada caleg mundur setelah penetapan hasil Pemilu 2024
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024