Pendaftaran calon pilkada independen dibuka 5 Mei 2024

id KPU RI,Idham Holik,Pilkada Serentak 2024

Pendaftaran calon pilkada independen dibuka 5 Mei 2024

Anggota KPU RI Idham Holik saat memberikan keterangan kepada awak media di Yogyakarta, Minggu (31/3/2024). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan bahwa pendaftaran calon kepala daerah melalui jalur perseorangan atau independen akan dibuka pada Minggu, 5 Mei 2024.

"Peraturan KPU tentang pencalonan dari jalur perseorangan. Karena memang tanggal 5 April 2024 tahapan pencalonan untuk perseorangan sudah dimulai," ujar Idham saat ditemui awak media di Yogyakarta, Minggu.

Menurutnya, KPU juga sudah melakukan sosialisasi formulir dukungan pemilih kepada calon perseorangan.

Idham menjelaskan bagi para tokoh yang ingin menjadi bakal calon perseorangan dapat berkomunikasi dengan KPU Provinsi, seperti Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dan KPU Kabupaten/Kota.

"Rekan-rekan di daerah, insyaallah siap akan memberikan fasilitas pelayanan berkaitan dengan pencalonan perseorangan," katanya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU: Pendaftaran calon pemilukada independen dibuka 5 Mei 2024
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024