Masyarakat harus percayakan proses sengketa Pemilu 2024 ke MK

id MK ,Pemilu ,Sengketa pemilu ,Mahkamah Konstitusi

Masyarakat harus percayakan proses sengketa Pemilu 2024 ke MK

Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.

Jakarta (ANTARA) - Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin mengatakan masyarakat harus menyerahkan proses sengketa pemilu kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

"Berdemokrasi itu juga mempercayai lembaga negara yang diamanahi untuk memutus perkara itu," kata dia saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.



Menurut Ujang, menggelar demonstrasi untuk menolak hasil pemilu juga bagian dari budaya demokrasi.

Namun demikian, kata dia, penolakan tersebut seharusnya dilancarkan melalui fasilitas hukum yang sudah disediakan yakni lewat MK ataupun Bawaslu.

Ujang pun meyakini MK saat ini semakin transparan dan independen dalam menjalankan persidangan sengketa pemilu.



Pasalnya, kata dia, seluruh gerak gerik persidangan sudah disiarkan secara terbuka, sehingga masyarakat bisa melakukan kontrol secara langsung.

Kondisi ini, menurut Ujang, juga harus dimanfaatkan MK untuk membuktikan netralitas dan independensinya setelah sebelumnya menerima cap buruk karena salah satu hakim melanggar kode etik.

"Kalau ada masalah etik, ya itu kan bisa diperbaiki. Kita berikan kesempatan ke MK untuk memutus seadil-adilnya,” ujar Ujang.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pengamat: Masyarakat harus percayakan proses sengketa pemilu ke MK
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024