Jakarta (ANTARA) - Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin mengatakan masyarakat harus menyerahkan proses sengketa pemilu kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
"Berdemokrasi itu juga mempercayai lembaga negara yang diamanahi untuk memutus perkara itu," kata dia saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Menurut Ujang, menggelar demonstrasi untuk menolak hasil pemilu juga bagian dari budaya demokrasi.
Namun demikian, kata dia, penolakan tersebut seharusnya dilancarkan melalui fasilitas hukum yang sudah disediakan yakni lewat MK ataupun Bawaslu.
Ujang pun meyakini MK saat ini semakin transparan dan independen dalam menjalankan persidangan sengketa pemilu.
Pasalnya, kata dia, seluruh gerak gerik persidangan sudah disiarkan secara terbuka, sehingga masyarakat bisa melakukan kontrol secara langsung.
Kondisi ini, menurut Ujang, juga harus dimanfaatkan MK untuk membuktikan netralitas dan independensinya setelah sebelumnya menerima cap buruk karena salah satu hakim melanggar kode etik.
"Kalau ada masalah etik, ya itu kan bisa diperbaiki. Kita berikan kesempatan ke MK untuk memutus seadil-adilnya,” ujar Ujang.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pengamat: Masyarakat harus percayakan proses sengketa pemilu ke MK
Berita Lainnya
Tanda transisi pemerintahan mulus, Prabowo intensif mendampingi Presiden Jokowi
Selasa, 30 April 2024 19:21 Wib
Penetapan hasil Pileg 2024 Bantul tunggu surat dari MK
Selasa, 30 April 2024 9:24 Wib
Hadapi PHPU Pileg 2024, KPU RI siapkan delapan pengacara
Sabtu, 27 April 2024 19:26 Wib
PKS berada di persimpangan jalan usai Pilpres 2024
Sabtu, 27 April 2024 15:53 Wib
Pengasuh Ponpes Krapyak Bantul menyerukan jaga persatuan usai Pemilu 2024
Jumat, 26 April 2024 14:32 Wib
Jadi poin perbaikan pemilu, putusan MK soal PHPU Pilpres 2024
Kamis, 25 April 2024 10:01 Wib
Partai Demokrat: Soal koalisi diserahkan Prabowo
Kamis, 25 April 2024 7:05 Wib
Titiek Soeharto: Terima kasih kepada rakyat pilih Prabowo-Gibran
Rabu, 24 April 2024 19:10 Wib