Starlink penuhi izin beroperasi di RI

id Starlink, Starlink Indonesia, IKN, internet IKN, Kementerian Kominfo, Starlink IKN

Starlink penuhi izin beroperasi di RI

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kemenkominfo Wayan Tony Supriyanto di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024). (ANTARA/Livia Kristianti)

Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kemenkominfo Wayan Tony Supriyanto menyebutkan bahwa perusahaan penyedia jasa telekomunikasi asal Amerika Serikat, Starlink, sudah mulai memenuhi izin untuk beroperasi di Indonesia.

Menurut dia saat ini ada dua izin yang diajukan oleh Starlink di Indonesia, yaitu untuk penggunaan teknologi VSAT dan izin sebagai penyedia telekomunikasi atau Internet Service Provider (ISP).

"Starlink itu ada dua ya izinnya mengajukan untuk VSAT dan penyediaan internet. Untuk yang VSAT itu mereka sudah membangun hub dan semuanya dan stasiun perangkatnya sudah izin juga ke SDPPI," kata Wayan di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu.



Sementara untuk izin sebagai penyedia jasa telekomunikasi saat ini menurut Wayan masih berproses untuk perjanjian kerja samanya.

Nantinya apabila semua itu terpenuhi maka Starlink Indonesia baru bisa menyediakan layanan kepada masyarakat selayaknya penyelenggara telekomunikasi lainnya di Indonesia.

Wayan menyebutkan juga bahwa Starlink Indonesia akan menggunakan skema penjualan Bussiness to Consumer atau B2C. Membahas Uji Laik Operasi (ULO).

Wayan menyebutkan besar kemungkinan Starlink bakal melakukannya setelah periode Lebaran 2024 selesai.

Untuk uji coba layanannya tersebut, diketahui selaras dengan pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi pada Kamis (21/3) bahwa Starlink bakal melakukannya di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkominfo sebut Starlink mulai penuhi izin beroperasi di Indonesia
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024