Jakarta (ANTARA) - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memprediksi puncak arus balik Idul Fitri 1445 Hijriah terjadi pada Minggu (14/4) dan Senin (15/4), sehingga pemudik diimbau menghindari puncak arus balik tersebut dengan kembali lebih awal atau lebih lambat.
“Jangan tunggu puncak (arus balik) atau kami juga mengimbau menunda balik setelah itu atau tanggal 17, 18, 19 (April 2024),” ucap Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan di Jakarta, Jumat.
Aan meminta pemudik memanfaatkan potongan harga tarif tol yang diberlakukan pada tanggal 17 hingga 19 April 2024 agar tidak terjadi penumpukan kendaraan pada saat puncak arus balik.
“Silakan para pegawai mungkin kementerian, lembaga, swasta, yang mungkin bisa bekerja melalui rumah, work from home, itu bisa dilaksanakan,” kata Aan menambahkan.
Selain itu, dia mengimbau pengendara untuk memastikan kondisi kesehatannya. Dia mewanti-wanti pengendara untuk tidak memaksakan diri terus berkendara jika konsentrasi sudah berkurang dan merasa lelah.
“Kami tetap mengimbau pada saat arus balik ini pastikan kesehatan atau stamina dalam keadaan prima,” ucapnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Korlantas Polri prediksi puncak arus balik terjadi Minggu dan Senin
Berita Lainnya
Sultan HB X: Peran Brimob penting menciptakan rasa aman jelang pilkada
Jumat, 15 November 2024 0:10 Wib
Polri blokir aset senilai Rp36,8 miliar dari jaringan judi daring internasional
Selasa, 12 November 2024 14:25 Wib
Eko Suwanto ingatkan netralitas ASN, TNI/Polri dan kerja profesional KPU-Bawaslu di Pilkada Serentak
Rabu, 6 November 2024 8:12 Wib
Kakorbinmas Baharkam Polri menyemai padi di Nglatek Kulon Progo
Kamis, 31 Oktober 2024 22:03 Wib
Kapolri merespons cepat laksanakan arahan Presiden Prabowo
Rabu, 30 Oktober 2024 14:56 Wib
Kapolri perintahkan jajaran tindak lanjuti instruksi Presiden di retret
Selasa, 29 Oktober 2024 13:27 Wib
Indonesia Re berpartisipasi dalam Program Bantuan Pendidikan Perguruan Tinggi untuk Putra/Putri TNI-Polri
Sabtu, 26 Oktober 2024 20:16 Wib
Atase KBRI sebut Filipina ubah status visa WN Indonesia
Rabu, 23 Oktober 2024 8:54 Wib