KPU RI: Hasil Pemilu 2024 tak berubah

id KPU, PHPU, Pilpres 2024, Pemilu 2024,sidang MK

KPU RI: Hasil Pemilu 2024 tak berubah

Wakil Ketua Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik (kanan) saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (16/04/2024). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik meyakini hasil Pemilihan Umum 2024 yang telah ditetapkan melalui Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tidak akan berubah.

Menurut Idham, pelaksanaan Pemilu 2024 yang meliputi pemungutan, penghitungan, rekapitulasi, dan penetapan hasil penghitungan suara sudah berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Kami meyakini betul bahwa hasil pemilu yang kami tuangkan dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 ini akan tetap berlaku," ujar Idham saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa.

Dengan demikian, ia optimistis seluruh permohonan para pemohon dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 tidak akan mengubah keputusan KPU tersebut.



Untuk itu, Idham mengajak seluruh pihak bisa menunggu pembacaan putusan MK terhadap PHPU Pilpres 2024 yang akan dibacakan oleh majelis hakim pada 22 April 2024.

Dalam kesimpulan PHPU yang diserahkan kepada MK, KPU meminta agar MK bisa menjatuhkan putusan yang menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima dan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU yakin hasil Pemilu 2024 tidak akan berubah
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024