Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim mengatakan, pembelian produk lokal naik signifikan setelah perdagangan digital atau e-commerce di Tanah Air mengikuti ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023.
Isy menyampaikan, sejak berlakunya Permendag 31/2023, pembelian produk dalam negeri khususnya barang-barang konsumsi mengalami peningkatan.
"Itu laporan dari pelaku PMSE (perdagangan melalui sistem elektronik). Jadi semenjak ini (Permendag 31/2023), mungkin faktor Lebaran juga, ya enggak tahu, lebih dari 50 persen sih enggak, tapi naik signifikan," ujar Isy di Jakarta, Jumat.
Isy mengatakan, Kemendag melalui Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri dan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) terus memantau perdagangan digital di Indonesia agar tidak melanggar aturan Permendag 31/2023.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemendag sebut pembelian produk lokal di e-commerce naik
Berita Lainnya
Mendag sebut Permendag 8 lindungi industri tekstil
Kamis, 31 Oktober 2024 14:31 Wib
Pemerintah bongkar 13 kontainer tertahan di Tanjung Priok Jakarta
Minggu, 19 Mei 2024 0:28 Wib
TikTok dipanggil pemerintah soal penerapan Permendag 31/2023
Selasa, 27 Februari 2024 6:21 Wib
Pembatasan impor kedepankan industri dalam negeri, pinta Apindo
Senin, 19 Februari 2024 11:16 Wib
Menkop UKM Teten: Ada indikasi TikTok belum penuhi Permendag 31
Kamis, 21 Desember 2023 19:19 Wib
Sehatkan iklim usaha "online", penutupan TikTok Shop di Indonesia
Kamis, 5 Oktober 2023 6:31 Wib
Mulai 4 Oktober 2024, TikTok Shop Indonesia tak beroperasi
Rabu, 4 Oktober 2023 6:37 Wib
Presiden turun tangan terkait revisi Permendag 50/2020
Sabtu, 22 Juli 2023 14:02 Wib