Naik, pembelian produk lokal di e-commerce Indonesia

id Kemendag,Permendag 31,Produk lokal,e commerce

Naik, pembelian produk lokal di e-commerce Indonesia

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (19/4/2024). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim mengatakan, pembelian produk lokal naik signifikan setelah perdagangan digital atau e-commerce di Tanah Air mengikuti ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023.

Isy menyampaikan, sejak berlakunya Permendag 31/2023, pembelian produk dalam negeri khususnya barang-barang konsumsi mengalami peningkatan.

"Itu laporan dari pelaku PMSE (perdagangan melalui sistem elektronik). Jadi semenjak ini (Permendag 31/2023), mungkin faktor Lebaran juga, ya enggak tahu, lebih dari 50 persen sih enggak, tapi naik signifikan," ujar Isy di Jakarta, Jumat.

Isy mengatakan, Kemendag melalui Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri dan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) terus memantau perdagangan digital di Indonesia agar tidak melanggar aturan Permendag 31/2023.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemendag sebut pembelian produk lokal di e-commerce naik
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024