Jakarta (ANTARA) - Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia Titi Anggraini memproyeksikan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan mendiskualifikasi pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka
Hal ini disebabkan MK merupakan pihak yang mengizinkan Gibran untuk mengikuti Pilpres 2024 melalui Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023 yang mengubah syarat umur pencalonan presiden dan wakil presiden.
"Kenapa tidak sampai pada diskualifikasi? Problemnya adalah MK kita problematik karena dia menjadi bagian dari persoalan yang dipersoalkan oleh Bang Firman (kubu 03) dan Pak Sugito (kubu 01) apa itu? Putusan 90," ujar Titi dalam siaran langsung Polemik Trijaya: Menanti Putusan MK yang dipantau secara daring dari Jakarta, Sabtu.
Dia melihat MK masih belum mau keluar dari zona pragmatis dengan tetap mempertahankan syarat calon presiden dan wakil presiden minimal berusia 40 tahun dengan alternatif pernah dipilih atau sedang menjabat di jabatan yang dipilih melalui pemilu, tetap berlaku pada 2024.
"Saya kira hakim yang delapan ini tidak akan berubah pendirian soal itu," katanya.
Kendati demikian, menurut dia, kasus mendiskualifikasi kandidat dalam pemilihan umum bukanlah hal baru di Indonesia.
Titi menyebutkan MK pernah mendiskualifikasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Yalimo tahun 2020, Erdi Dabi dan John Will, karena tidak memenuhi persyaratan.
"Dalam proses di MK diketahui bahwa calon ini terlibat kasus pidana dan merupakan seorang terpidana yang belum memenuhi syarat. Jadi diperintahkan untuk didiskualifikasi dan partai politik pengusul itu mengusulkan calon pengganti," pungkas Titi.
Sebelumnya, Jumat (19/4), Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada hari Senin, 22 April 2024 pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pakar: MK tak akan diskualifikasi Gibran
Berita Lainnya
Nathan jadi pemain timnas U-23 Indonesia paling diapresiasi pascakalah
Sabtu, 4 Mei 2024 7:02 Wib
Hujan lebat terpa Indonesia
Sabtu, 4 Mei 2024 6:49 Wib
Piala Thomas 2024: Indonesia lolos semifinal
Sabtu, 4 Mei 2024 6:42 Wib
Kepingan Oreo edisi Pokemon terlangka ditemukan di Indonesia
Sabtu, 4 Mei 2024 6:37 Wib
Pendidikan antiintoleransi-perundungan lahirkan manusia unggul di Indonesia
Sabtu, 4 Mei 2024 5:54 Wib
Oreo Pokemon jumlah terbatas beredar Agustus 2024 di RI
Sabtu, 4 Mei 2024 4:40 Wib
86 kasus mafia tanah di Indonesia ditargetkan selesai pada 2024
Sabtu, 4 Mei 2024 4:36 Wib
Sekolah Indonesia seleksi penerima beasiswa repatriasi di Sabah, Malaysia
Sabtu, 4 Mei 2024 4:26 Wib