Guru di Indonesia perlu perlindungan hukum ketika tegakkan disiplin

id Disiplin di Sekolah,Komisi X DPR,Penegakan Kedisiplinan,Anggota DPR

Guru di Indonesia perlu perlindungan hukum ketika tegakkan disiplin

Anggota Komisi X DPR RI Zainuddin Maliki. (ANTARA/Willy Irawan)

Jakarta (ANTARA) -
Anggota Komisi X DPR RI Zainuddin Maliki menilai guru perlu mendapatkan perlindungan hukum ketika menegakkan kedisiplinan kepada murid-muridnya di sekolah yang terbukti melanggar aturan.
 
"Memang guru perlu diberi perlindungan sehingga dia punya imunitas dalam melaksanakan tugas sebagai guru untuk menanamkan watak, kepribadian, menjadi pribadi yang disiplin. Saya kira perlu diberi perlindungan semacam peraturan," kata Zainuddin dalam video singkat, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen di Jakarta, Senin.
 
 
Ia pun berpandangan sejauh ini ada sebagian guru yang kehilangan keberanian dalam menegakkan kedisiplinan para siswa karena adanya karakter orang tua yang tidak menerima anaknya diberikan sanksi. Bahkan, ada beberapa guru yang dikriminalisasi karena menegakkan kedisiplinan.
 
Dengan demikian, menurut Zainuddin, keberadaan payung hukum bernilai penting dalam melindungi profesionalitas guru, terutama dalam membentuk karakter siswa agar menjadi sosok yang tertib dan berintegritas.
 
 
Meskipun begitu, ia mengingatkan bahwa seluruh guru di Tanah Air agar senantiasa mengedepankan pendekatan humanis dalam menegakkan kedisiplinan di sekolah, seperti dalam memberikan peringatan dan sanksi terhadap siswa yang melanggar aturan.
 
 
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anggota DPR: Perlu perlindungan hukum bagi guru saat tegakkan disiplin
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024