Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan kasus Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) berpotensi meluas ke Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan kemungkinan tersebut seiring dengan adanya berbagai pernyataan dari para saksi di persidangan yang mengungkapkan adanya pemakaian uang hasil dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk keluarga SYL.
"Sangat dimungkinkan menjadi TPPU apabila terpenuhi unsur-unsur kesengajaan dalam menikmati uang hasil kejahatan," ujar Ali dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Tak hanya SYL, ia menilai keluarga SYL pun dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif sebagai pihak yang turut menikmati uang hasil kejahatan dengan sengaja.
Dia menjelaskan dalam TPPU, uang hasil kejahatan biasanya diubah menjadi harta dengan nilai ekonomis, misalnya rumah. Rumah tersebut kemudian diserahkan ke keluarga atau kerabat tertentu yang mengetahui bahwa rumah itu diperoleh dari hasil kejahatan.
Adapun untuk mengetahui harta itu diperoleh dari hasil kejahatan atau tidak, Ali menuturkan hal tersebut bisa diukur melalui profil pejabat, salah satunya dengan melihat besaran gajinya.
"Ketika dia memperoleh sebuah rumah, bisa diukur harga rumah itu apakah pas dengan profil pejabat," ucap dia.
Sementara apabila keluarga maupun kerabat menerima uang hasil kejahatan tersebut secara tidak sengaja, ia menyebutkan secara normatif tidak dapat dipidana dengan pasal TPPU.
"Untuk itu makanya harus terbukti dulu ini kejahatan korupsinya, baru nanti bisa ditentukan apakah ada TPPU," ungkap Ali.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK sebut kasus SYL berpotensi meluas ke TPPU
Berita Lainnya
Rumah mantan Mentan SYL di Makassar disita
Kamis, 16 Mei 2024 12:50 Wib
Penyanyi Nayunda Nabila diperiksa KPK
Selasa, 14 Mei 2024 13:47 Wib
Kurang loyal penuhi permintaan uang, dua dirjen diancam mantan Mentan SYL
Selasa, 14 Mei 2024 0:47 Wib
Saksi bikin SPPD fiktif untuk penuhi permintaan eks Mentan SYL
Rabu, 8 Mei 2024 17:02 Wib
Mantan Mentan SYL bayar gaji pembantu Rp35 juta dari uang pegawai, beber saksi
Rabu, 8 Mei 2024 14:42 Wib
Eks Mentan SYL beli lukisan Rp200 juta dari kas pegawai, ungkap saksi
Selasa, 7 Mei 2024 5:42 Wib
Empat saksi dihadirkan di sidang mantan Mentan SYL
Senin, 6 Mei 2024 13:00 Wib
Keluarga SYL akan diperiksa soal penyidikan pencucian uang
Sabtu, 20 April 2024 21:04 Wib