Saksi bikin SPPD fiktif untuk penuhi permintaan eks Mentan SYL

id SYL, Perjalanan Dinas Fiktif, Kementan, Korupsi, Pemerasan

Saksi bikin SPPD fiktif untuk penuhi permintaan eks Mentan SYL

Sidang pemeriksaan saksi kasus pemerasan dan gratifikasi lingkungan Kementerian Pertanian di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (08/05/2024). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Jakarta (ANTARA) - Saksi kasus Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL), Hermanto mengaku membuat perjalanan dinas fiktif demi memenuhi berbagai permintaan SYL yang tidak ada di dalam anggaran Kementerian Pertanian (Kementan).

Hermanto, selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan tersebut, mengatakan perjalanan fiktif itu dilakukan dengan cara membuat Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) kepada pegawai tertentu, namun tidak ada perjalanan yang dilakukan.

"Untuk nama yang melakukan perjalanan dinas kami pinjam nama," ujar Hermanto dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan pegawai yang dipinjam namanya untuk SPPD fiktif biasanya sudah mengetahui bahwa namanya akan dipinjam untuk perjalanan fiktif.

Pegawai yang dipinjam namanya itu, sambung dia, biasanya juga sudah memaklumi bahwa peminjaman nama untuk SPPD fiktif harus dilakukan agar dana perjalanan dinas fiktif tersebut bisa cair demi memenuhi permintaan SYL.

Selain dengan membuat perjalanan fiktif, Hermanto mengatakan dirinya turut menyiasati atau menyisihkan dana dari dukungan manajemen perjalanan pegawai lainnya untuk memenuhi permintaan SYL.

"Kami siasati, karena kami tidak pinjam vendor, hanya APBN sumber kami," tuturnya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Saksi akui buat perjalanan dinas fiktif demi penuhi permintaan SYL
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024