Regulasi program karyawan BUMN libur tiga hari sepekan tengah disiapkan

id Kementerian BUMN,libur karyawan kemenbumn,libur tiga hari bumn,Erick Thohir

Regulasi program karyawan BUMN libur tiga hari sepekan tengah disiapkan

Deputi Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN Tedi Bharata usai menghadiri acara Dharma Santi BUMN di TMII, Jakarta, Minggu (12/5/2024). (ANTARA/Rizka Khaerunnisa)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah mempersiapkan regulasi yang memungkinkan pengaturan program libur tiga hari dalam sepekan khusus untuk karyawan di kementerian tersebut.

"Dari sisi regulasi di Kementerian BUMN sedang kita matangkan," kata Deputi Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN Tedi Bharata usai menghadiri acara Dharma Santi BUMN di TMII, Jakarta, Minggu.

Selain dari sisi regulasi, Kementerian BUMN juga mempersiapkan platform digital untuk mendukung program libur tiga hari dalam sepekan. Menurut Tedi, platform digital tersebut akan segera diimplementasikan.

Tedi menyampaikan bahwa program libur ekstra bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan bagi karyawan Kementerian BUMN yang ujungnya diharapkan dapat berdampak pada peningkatan produktivitas. Karyawan Kementerian BUMN yang memiliki kinerja baik tentu akan mendapatkan fasilitas libur ekstra.



"Tentunya well being ini menjadi satu hal kata kunci sekarang ini yang perlu kita perhatikan untuk karyawan-karyawan kita. Dan juga di sisi yang lain, di mana kita ingin produktivitas mereka juga meningkat. Kita perlu inovasi program-program, ini yang sedang kita lakukan di Kementerian BUMN," kata dia.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KemenBUMN siapkan regulasi program karyawan libur tiga hari sepekan
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024