Pemkab Sleman-Kejari kerja sama sinergi bidang hukum
Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan penandatanganan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman terkait sinergi bidang hukum.
Penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dan Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Ery Syarifah di Ruang Rapat Bupati Sleman, Selasa.
Dikutip dalam nota kesepakatan, kerja sama antara Pemkab Sleman dengan Kejaksaan Negeri Sleman ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan upaya penyelesaian apabila terdapat permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan bidang hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman.
Objek sinergi yaitu pelaksanaan kegiatan perangkat daerah di bidang hukum sesuai dengan kewenangan masing-masing pihak.
Plt Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Ery Syarifah mengatakan bahwa ruang lingkup kerja sama ini beberapa hal di antaranya konsultasi hukum, pelayanan bantuan hukum litigasi maupun non-ligitasi, serta pendampingan hukum pada pelaksanaan kegiatan perangkat daerah.
"Kerja sama ini berlaku untuk jangka waktu satu tahun terhitung mulai tanggal ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai dengan kesepakatan tertulis kedua pihak," katanya.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kesepakatan bersama antara Kejaksaan Negeri Sleman dengan Pemkab Sleman untuk menyinergikan pelaksanaan kegiatan dalam bidang hukum di Kabupaten Sleman.
"Diharapkan kesepakatan ini dapat mencegah dan menyelesaikan permasalahan hukum dalam pelaksanaan kegiatan perangkat daerah di Kabupaten Sleman," katanya.
Kustini mengatakan bahwa bagi pemerintah daerah, ketentuan hukum menjadi dasar dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
"Maka dari itu konsultasi pendampingan hukum sangat dibutuhkan bagi perangkat daerah. Setiap ketugasan yang dilakukan tidak terlepas dari hukum yang berlaku. Oleh karena itu penting bagi pemerintah daerah untuk mencermati ketentuan hukum yang menjadi dasar dari pelaksanaan tugas pemerintah," katanya.
Ia juga berharap kesepakatan bersama ini dapat memberikan layanan bantuan hukum, pendampingan, pendapat hukum dan audit hukum terhadap permasalahan hukum kepada Pemkab Sleman.
Dalam kesempatan yang sama juga diserahkan piagam penghargaan oleh Bupati Sleman kepada Plt Kepala Kejaksaan Negeri sebagai Tim Pendampingan Sinergi Kerjasama Bidang Hukum Pemerintah Kabupaten Sleman Tahun 2023.
Penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dan Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Ery Syarifah di Ruang Rapat Bupati Sleman, Selasa.
Dikutip dalam nota kesepakatan, kerja sama antara Pemkab Sleman dengan Kejaksaan Negeri Sleman ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan upaya penyelesaian apabila terdapat permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan bidang hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman.
Objek sinergi yaitu pelaksanaan kegiatan perangkat daerah di bidang hukum sesuai dengan kewenangan masing-masing pihak.
Plt Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Ery Syarifah mengatakan bahwa ruang lingkup kerja sama ini beberapa hal di antaranya konsultasi hukum, pelayanan bantuan hukum litigasi maupun non-ligitasi, serta pendampingan hukum pada pelaksanaan kegiatan perangkat daerah.
"Kerja sama ini berlaku untuk jangka waktu satu tahun terhitung mulai tanggal ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai dengan kesepakatan tertulis kedua pihak," katanya.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kesepakatan bersama antara Kejaksaan Negeri Sleman dengan Pemkab Sleman untuk menyinergikan pelaksanaan kegiatan dalam bidang hukum di Kabupaten Sleman.
"Diharapkan kesepakatan ini dapat mencegah dan menyelesaikan permasalahan hukum dalam pelaksanaan kegiatan perangkat daerah di Kabupaten Sleman," katanya.
Kustini mengatakan bahwa bagi pemerintah daerah, ketentuan hukum menjadi dasar dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
"Maka dari itu konsultasi pendampingan hukum sangat dibutuhkan bagi perangkat daerah. Setiap ketugasan yang dilakukan tidak terlepas dari hukum yang berlaku. Oleh karena itu penting bagi pemerintah daerah untuk mencermati ketentuan hukum yang menjadi dasar dari pelaksanaan tugas pemerintah," katanya.
Ia juga berharap kesepakatan bersama ini dapat memberikan layanan bantuan hukum, pendampingan, pendapat hukum dan audit hukum terhadap permasalahan hukum kepada Pemkab Sleman.
Dalam kesempatan yang sama juga diserahkan piagam penghargaan oleh Bupati Sleman kepada Plt Kepala Kejaksaan Negeri sebagai Tim Pendampingan Sinergi Kerjasama Bidang Hukum Pemerintah Kabupaten Sleman Tahun 2023.