Jakarta (ANTARA) - Salah satu vendor di Kementerian Pertanian (Kementan), PT Haka Cipta Loka dan Haka Loka mengungkapkan Kementan masih memiliki utang sebesar Rp1,6 miliar yang digunakan untuk memenuhi permintaan Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Per hari ini itu sisanya sekitar Rp1,6 miliar lagi yang belum selesai kepada kami," ucap Direktur PT Haka Cipta Loka dan Haka Loka Hendra Putra saat menjadi saksi di sidang pemeriksaan kasus pemerasan dan gratifikasi lingkungan Kementan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu malam (22/5).
Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kebutuhan SYL dimaksud berupa peminjaman uang sementara Rp5 juta, pinjam dana Rp100 juta, sewa mobil Toyota Alphard Rp43 juta, biaya pernikahan cucu SYL Rp13 juta, dan sebagainya, hingga totalnya mencapai Rp 2,15 miliar dan sudah dibayarkan sekitar Rp854 juta.
Hendra mengaku meminjamkan dana tersebut kepada mantan Subkoordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementan Gempur Aditya lantaran merasa iba. Pasalnya pada 2021, ia mengatakan Gempur sempat bercerita bahwa dirinya merasa terjebak dalam lingkungan pimpinan Kementan.
"Pak Gempur sampai bilang pemimpin di Kementan 'iblis' semua. Dia bilang mereka terjebak dan meminta tolong untuk membantu mereka menalangi permintaan pimpinan tiap bulan-nya dan meyakini saya kalau akan diganti dengan uang patungan eselon I," tuturnya.
Sebagai ganti apabila vendor mau menalangi uang tersebut, kata dia, Gempur menjanjikan pekerjaan kepada dirinya. Selain itu, sambung dia, Gempur juga menjanjikan peminjaman dana tersebut tidak akan lama karena SYL akan terkena reshuffle kabinet.
Namun, Hendra mengungkapkan pada tahun tersebut SYL tidak jadi terkena reshuffle kabinet dan tetap menjadi menteri. Dengan demikian secara psikologis dirinya turut merasa terbebani, apalagi jika uang tersebut tidak diganti.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Vendor: Kementan berutang Rp1,6 miliar usai penuhi permintaan SYL