Airlangga Hartarto sebut perlu ada kajian soal benefit Tapera

id airlangga,tapera,kemenko perekonomian

Airlangga Hartarto sebut perlu ada kajian soal benefit Tapera

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian di Jakarta, Rabu (29/5/2024). ANTARA/Imamatul Silfia.

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan perlu ada kajian lebih mendalam soal benefit yang bisa diperoleh para pekerja dari program tabungan perumahan rakyat atau Tapera.

“Tapera perlu dilihat benefitnya, dan tentu dikaji manfaat apa yang bisa diperoleh para pekerja terkait perolehan perumahan maupun untuk renovasi perumahan,” kata Airlangga saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian di Jakarta, Rabu.

Pendalaman itu, lanjut dia, juga membutuhkan sosialisasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Kementerian Keuangan.

“Itu mesti didalami lagi dengan sosialisasi oleh Kementerian PUPR maupun Kementerian Keuangan,” tutur dia.

Presiden Joko Widodo pada Senin (20/5) telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Klasifikasi kelompok yang wajib mengikuti program ini yakni ASN, TNI, POLRI, pekerja BUMN/BUMD, serta pekerja swasta.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menko Airlangga: Perlu ada kajian soal benefit Tapera

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024