Menpora: Naturalisasi berlaku hanya yang miliki darah Indonesia

id Menpora,Calvin verdonk,Jens raven,Naturalisasi pemain Indonesia

Menpora: Naturalisasi berlaku hanya yang miliki darah Indonesia

Tangkapan layar Menpora Dito Ariotedjo rapat dengan Komisi III DPR RI, guna membahas proses naturalisasi pesepak bola Calvin Verdonk dan Jens Raven, Jakarta, Senin (3/6/2024, 15.00 WIB). ANTARA/YouTube/@Komisi III DPR/Donny Aditra

Jakarta (ANTARA) -
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menegaskan bahwa naturalisasi atau pemerolehan kewarganegaraan Indonesia bagi warga negara asing, hanya dilakukan untuk atlet yang memiliki keturunan langsung atau berdarah Indonesia.
 
Ia membeberkan, proses naturalisasi yang dilakukan Kemenpora saat ini sangat berbeda dari naturalisasi yang sudah ada sebelumnya.
 
"Jadi saat ini yang kami optimalisasi adalah database potensi atlet keturunan Indonesia di seluruh dunia dan di seluruh cabang olahraga," kata Dito dalam rapat dengan Komisi III DPR, guna membahas proses naturalisasi pesepak bola Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven, Jakarta, Senin.
 
Lebih lanjut dia membeberkan, selama membentuk tim khusus yang memantau jumlah atlet keturunan Indonesia yang tersebar di seluruh dunia, Kemenpora telah mendapatkan 600 nama atlet dari 13 cabang olahraga dan salah satunya adalah Jens Raven yang sudah masuk dalam data pada Juli 2023.
 
"Kalau tidak salah pada Desember 2023, pihak dari Jens sendiri juga mencoba kontak ke Kemenpora, itu menunjukkan dia sangat bersemangat sekali menjadi WNI," ujar menteri termuda dalam Kabinet Indonesia Maju itu.
 
 
Dito menambahkan, data mengenai permulaan naturalisasi yang dimiliki oleh Kemenpora sama dengan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengenai Jens Raven, sehingga semakin memperkuat proses tersebut.
 
Perpindahan kewarganegaraan Calvin Verdonk dan Jens Raven yang awalnya adalah warga negara Belanda, telah disetujui oleh Komisi III DPR dalam rapat paripurna DPR.
 
Untuk selanjutnya, proses pelantikan dan lainnya dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
 
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menpora tegaskan naturalisasi hanya untuk yang miliki darah Indonesia