Kulon Progo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menetapkan 753 tempat pemungutan suara Pilkada 2024 yang tersebar di 12 kapanewon/kecamatan di wilayah tersebut.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Kulon Progo Ria Harlinawati di Kulon Progo, mengatakan pemetaan TPS dilakukan oleh KPU Kabupaten Kulon Progo bersama panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kulon Progo pada 22 Mei sampai dengan 5 Juni 2024.
Adapun sebaran TPS Pilkada 2024 berdasarkan berita acara KPU Kabupaten Kulon Progo Nomor 27/PL.02.1-BA/3401/3/2024 tanggal 5 Juni 2024, yakni Temon 49 TPS, Wates 71 TPS, Panjatan 66 TPS, Galur 53 TPS, Lendah 69 TPS, Sentolo 88 TPS, Pengasih 83 TPS, Kokap 65 TPS, Girimulyo 42 TPS, Nanggulan 49 TPS, Samigaluh 56 TPS, dan Kalibawang 62 TPS.
"Pemetaan TPS dilakukan dengan mendasari Surat KPU RI Nomor 806/PL.02-SD/14/2024 yang menyebutkan bahwa jumlah pemilih di setiap TPS paling banyak 600 pemilih dan menginstruksikan agar dalam melakukan pemetaan TPS, KPU kabupaten/kota memaksimalkan jumlah pemilih," kata Ria Harlinawati.
Ia mengatakan dalam pemetaan TPS, KPU Kulon Progo memaksimalkan jumlah pemilih agar mendekati 600 pemilih per TPS, namun ada beberapa ketentuan yang wajib dilaksanakan yakni tidak menggabungkan pemilih beda desa/kelurahan serta tidak memisahkan pemilih satu keluarga (NKK) pada TPS yang berbeda.
"Selain itu, kami juga mempertimbangkan kondisi geografis dan kemudahan pemilih yang nantinya akan berdampak pada partisipasi pemilih,” katanya.
Adapun jumlah pemilih di Kulon Progo berdasarkan data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dan DPT Pemilu terakhir sejumlah 348.412 dengan jumlah NKK 156.049. Berdasarkan jumlah TPS tersebut, KPU Kabupaten Kulon Progo menetapkan jumlah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang akan melakukan coklit sebanyak 1.383.
Hal ini berdasarkan Surat Keputusan KPU RI Nomor 638 Tahun 2024 yang menyatakan bahwa jumlah pemilih lebih dari 400, KPU Kabupaten/Kota dan PPS membentuk dua pantarlih di TPS tersebut. Ria juga mengungkapkan bahwa masih ada potensi jumlah TPS bertambah mengingat adanya potensi TPS lokasi khusus.
"Saat ini, kami masih berkoordinasi dengan Rutan IIB Wates terkait potensi TPS lokasi khusus di rumah tahanan,” katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU Kulon Progo tetapkan 753 TPS untuk Pilkada 2024
Berita Lainnya
KPU Kota Yogyakarta targetkan 80 persen partisipasi pemilih Pilkada 2024
Kamis, 17 Oktober 2024 18:44 Wib
KPU Kulon Progo mengukuhkan 38 relawan tingkatkan partisipasi pemilih
Selasa, 15 Oktober 2024 0:03 Wib
Disdukcapil Yogyakarta kebut perekaman KTP elektronik pemilih pemula pilkada
Rabu, 2 Oktober 2024 13:19 Wib
Bawaslu Bantul: Pemilih baru pada Pilkada 2024 sebanyak 420 orang
Rabu, 25 September 2024 19:21 Wib
KPU Gunungkidul menetapkan DPT Pilkada 2024 sebanyak 612.421 pemilih
Senin, 23 September 2024 15:27 Wib
KPU Kota Yogyakarta menetapkan DPT Pilkada 2024 sebanyak 320.594 pemilih
Minggu, 22 September 2024 22:11 Wib
KPU Sleman menetapkan DPT 853.209 pemilih Pilkada 2024
Minggu, 22 September 2024 19:43 Wib
KPU Kulon Progo tetapkan DPT Pilkada 2024 dengan jumlah 345.540 pemilih
Sabtu, 21 September 2024 20:40 Wib