Jakarta (ANTARA) - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menargetkan asesmen psikolog untuk 3-4 permohonan perlindungan baru saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, dapat diselesaikan pada pekan ini.
“Betul,” kata Wakil Ketua LPSK Wawan Fahrudin saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Senin.
Ia juga menyampaikan lembaganya menargetkan pada pekan ini kelengkapan berkas untuk permohonan perlindungan baru untuk saksi kasus Vina dapat diterima.
“Bila sudah ada hasil asesmen psikolog, dan kelengkapan berkas permohonan, akan kami sampaikan ke teman-teman pers. InSya-Allaah ini untuk keseluruhan permohonan,” ujarnya.
Sebelumnya (8/6), Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati di Bandung, Jawa Barat mengatakan lembaganya menerima permohonan baru perlindungan saksi kasus Vina.
Ia menyebut permohonan tersebut sudah masuk ke LPSK, tetapi belum diputuskan untuk dilakukan pendampingan karena masih dalam pendalaman, dan harus diputuskan dalam sidang mahkamah LPSK.
Menurut dia, penentuan disetujuinya permohonan untuk pendampingan LPSK memang butuh waktu karena perlu asesmen psikologis, dan melihat lebih detail terkait dengan keterangan yang disampaikan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: LPSK selesaikan asesmen psikolog saksi kasus Vina pada pekan ini
Berita Lainnya
Erick Thohir tegaskan dukungan BUMN untuk perlindungan PMI
Sabtu, 23 November 2024 9:27 Wib
Komnas HAM nilai kasus Mary Jane bentuk diplomasi perlindungan warga negara
Jumat, 22 November 2024 12:00 Wib
RSUD Sleman meluncurkan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan
Selasa, 19 November 2024 16:00 Wib
Pemkab Sleman terima penghargaan Perlindungan Konsumen dari Kemendag
Senin, 18 November 2024 19:23 Wib
Bawaslu Bantul gandeng BPJS beri perlindungan kerja pengawas Pilkada 2024
Jumat, 25 Oktober 2024 13:35 Wib
Veronica Tan sebut perempuan harus pintar dan mandiri
Selasa, 22 Oktober 2024 6:09 Wib
Selokan dibuka lagi, Harda Kiswaya tegaskan perlindungan petani Sleman
Rabu, 16 Oktober 2024 20:36 Wib
Dirkeu ANTARA: Keadilan gender mendukung perempuan tingkatkan potensi
Jumat, 4 Oktober 2024 21:24 Wib