Pekan ini, asesmen psikolog saksi kasus kematian Vina Cirebon selesai

id Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban,LPSK,Wawan Fahrudin,Permohonan Perlindungan Saksi,Saksi Kasus Vina,Kasus Pembunuha

Pekan ini, asesmen psikolog saksi kasus kematian Vina Cirebon selesai

Wakil Ketua LPSK Wawan Fahrudin. (ANTARA/HO-Humas LPSK)

Jakarta (ANTARA) - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menargetkan asesmen psikolog untuk 3-4 permohonan perlindungan baru saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, dapat diselesaikan pada pekan ini.

“Betul,” kata Wakil Ketua LPSK Wawan Fahrudin saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Senin.

Ia juga menyampaikan lembaganya menargetkan pada pekan ini kelengkapan berkas untuk permohonan perlindungan baru untuk saksi kasus Vina dapat diterima.

“Bila sudah ada hasil asesmen psikolog, dan kelengkapan berkas permohonan, akan kami sampaikan ke teman-teman pers. InSya-Allaah ini untuk keseluruhan permohonan,” ujarnya.

Sebelumnya (8/6), Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati di Bandung, Jawa Barat mengatakan lembaganya menerima permohonan baru perlindungan saksi kasus Vina.

Ia menyebut permohonan tersebut sudah masuk ke LPSK, tetapi belum diputuskan untuk dilakukan pendampingan karena masih dalam pendalaman, dan harus diputuskan dalam sidang mahkamah LPSK.

Menurut dia, penentuan disetujuinya permohonan untuk pendampingan LPSK memang butuh waktu karena perlu asesmen psikologis, dan melihat lebih detail terkait dengan keterangan yang disampaikan.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: LPSK selesaikan asesmen psikolog saksi kasus Vina pada pekan ini