Washington, AS (ANTARA) - Pengusaha Amerika Serikat Elon Musk mengajukan mosi untuk membatalkan gugatannya melawan perusahaan kecerdasan buatan OpenAI, menurut isi dari sebuah pendaftaran perkara yang diajukan miliarder tersebut.
Tim hukum Musk mengajukan permohonan pencabutan gugatan ke Pengadilan Tinggi California pada Selasa (10/6), tetapi tidak mengungkapkan alasan mosi tersebut.
Musk, yang ikut mendirikan OpenAI pada 2015, awalnya mengajukan gugatan pada Maret terhadap OpenAI dan CEO perusahaan Sam Altman, sebagai tanggapan atas rencana perusahaan teknologi tersebut untuk mengeksplorasi di luar model bisnis nirlaba.
Rencana itu dilakukan perusahaan tersebut dengan mencari peluang menghasilkan keuntungan melalui penawaran produk teknologi AI tercanggihnya untuk pelanggan pribadi.
Sumber: Sputnik-OANA
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Elon Musk ajukan mosi batalkan gugatan terhadap OpenAI
Berita Lainnya
Presiden Jokowi: Peragaan busana AI Elon Musk menjadi potensi bisnis masa depan
Kamis, 1 Agustus 2024 13:44 Wib
Beri kesetaraan informasi desa-kota, kehadiran Starlink di Indonesia
Minggu, 9 Juni 2024 15:26 Wib
Elon Musk sebut pengacakan sinyal Rusia di Ukraina habiskan sumber daya Starlink
Sabtu, 25 Mei 2024 19:09 Wib
Bertemu Prabowo di WWF Ke-10 Bali, Elon Musk senang
Rabu, 22 Mei 2024 6:09 Wib
Elon Musk kenakan batik Bomba, bukti KI Sulawesi Tengah mendunia
Selasa, 21 Mei 2024 15:51 Wib
Menparekraf: Kedatangan Elon Musk di Bali dongkrak pariwisata Indonesia
Selasa, 21 Mei 2024 9:26 Wib
Oversuplai EV China bikin Tesla tunda masuk RI
Selasa, 21 Mei 2024 5:35 Wib
Presiden Jokowi-Elon Musk bahas akselerasi digital-investasi di RI
Senin, 20 Mei 2024 19:49 Wib