Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meminta peran pemerintah daerah (pemda) untuk mengurangi diskriminasi dan ketidakadilan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Untuk mengurangi diskriminasi dan ketidakadilan dalam pelaksanaan PPDB diperlukan juga peran penting pemerintah daerah,” kata Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbudristek Chatarina Muliana Girsang di Jakarta, Jumat.
Chatarina menuturkan pemerintah daerah memiliki banyak peran penting dalam melakukan pengawasan pelaksanaan PPDB mulai dari sosialisasi hingga memastikan keabsahan data peserta didik.
Selain itu, pemda juga bertugas menetapkan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan PPDB sesuai jadwal yang ditentukan, melibatkan sekolah swasta dalam proses PPDB, dan menetapkan peraturan zonasi sesuai aturan yang berlaku.
Hal itu lantaran pengawasan PPDB harus terlaksana secara transparan, objektif, dan akuntabel yang terwujud apabila ada sinergi baik antara pemerintah pusat dan daerah.
“
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemendikbudristek minta peran pemda kurangi ketidakadilan PPDB
Berita Lainnya
Masalah PPDB di Indonesia bisa diatasi melalui pemerataan kualitas sekolah
Jumat, 5 Juli 2024 10:41 Wib
Pemerintah diminta menata pengelolaan anggaran pendidikan di Indonesia
Selasa, 2 Juli 2024 17:52 Wib
63.860 orang kunjungi destinasi wisata Bantul selama sepekan libur sekolah
Selasa, 2 Juli 2024 10:15 Wib
Pemerintah diminta evaluasi PPDB Zonasi di Indonesia
Sabtu, 29 Juni 2024 6:44 Wib
Lego hadirkan petualangan antariksa isi liburan sekolah
Jumat, 28 Juni 2024 9:30 Wib
Dispar Bantul meminta sekolah cermat pilih bus untuk "study tour"
Rabu, 26 Juni 2024 0:11 Wib
Pemerintah: Sekolah lansia di Indonesia menjadikan penduduk lansia bonus demografi
Selasa, 25 Juni 2024 17:18 Wib
Sleman mendukung siswa sekolah ciptakan inovasi kreatif untuk masa depan
Selasa, 25 Juni 2024 17:08 Wib