Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meminta peran pemerintah daerah (pemda) untuk mengurangi diskriminasi dan ketidakadilan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Untuk mengurangi diskriminasi dan ketidakadilan dalam pelaksanaan PPDB diperlukan juga peran penting pemerintah daerah,” kata Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbudristek Chatarina Muliana Girsang di Jakarta, Jumat.
Chatarina menuturkan pemerintah daerah memiliki banyak peran penting dalam melakukan pengawasan pelaksanaan PPDB mulai dari sosialisasi hingga memastikan keabsahan data peserta didik.
Selain itu, pemda juga bertugas menetapkan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan PPDB sesuai jadwal yang ditentukan, melibatkan sekolah swasta dalam proses PPDB, dan menetapkan peraturan zonasi sesuai aturan yang berlaku.
Hal itu lantaran pengawasan PPDB harus terlaksana secara transparan, objektif, dan akuntabel yang terwujud apabila ada sinergi baik antara pemerintah pusat dan daerah.
“
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemendikbudristek minta peran pemda kurangi ketidakadilan PPDB
Berita Lainnya
Bantul renovasi bangunan beberapa sekolah pada 2025
Kamis, 28 November 2024 14:30 Wib
Bantul siapkan data anak sekolah untuk program makan bergizi
Selasa, 26 November 2024 10:32 Wib
Bantul lakukan uji coba program makan siang bergizi di beberapa sekolah
Minggu, 24 November 2024 10:14 Wib
Gibran minta sistem zonasi sekolah dihilangkan
Kamis, 21 November 2024 22:39 Wib
Mensos minta pelaku kekerasan seksual di sekolah dihukum berat
Selasa, 19 November 2024 16:11 Wib
Kulon Progo intensifkan skrining kesehatan mental anak sekolah
Sabtu, 9 November 2024 11:55 Wib
Kusuka Usung Sekolah Perempuan untuk Atasi Ketimpangan Gender di Sleman
Selasa, 5 November 2024 19:48 Wib
Sekolah di Kota Yogyakarta diminta mewaspadai gondongan pada anak
Kamis, 31 Oktober 2024 3:55 Wib