Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika memastikan pengelola platform media sosial X berkomitmen untuk menaati aturan soal konten pornografi yang berlaku di Indonesia.
"Kami mendapat penjelasan bahwa mereka berkomitmen untuk Indonesia, khususnya konten pornografi, tetap menjadi konten yang dilarang," kata Direktur Pengendalian Aplikasi Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Teguh Afriyadi di Jakarta, Jumat.
Dalam pembaruan informasi di pusat bantuannya pada akhir Mei 2024, platform X menyampaikan bahwa konten dewasa boleh diunggah di platform asal diproduksi dan disebarkan secara konsensual oleh pemilik akun.
Ketentuan platform media sosial tersebut dinilai tidak sejalan dengan peraturan yang berlaku di Indonesia, yang melarang peredaran konten pornografi.
Pemerintah kemudian berkomunikasi dengan perwakilan X tingkat Asia Pasifik dan mendapat kepastian bahwa platform akan mengikuti ketentuan pengendalian konten yang dijalankan oleh pemerintah Indonesia.
Dalam hal pengendalian konten di media sosial, pemerintah Indonesia akan menghapus atau menutup akses terhadap konten negatif yang dinilai meresahkan masyarakat.
Berdasarkan mekanisme tersebut, pengelola platform X akan menghapus konten bermuatan negatif seperti pornografi setelah menerima permintaan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah pastikan X taati aturan soal konten pornografi di Indonesia
Berita Lainnya
Sultan HB X bersama keluarga coblos di TPS 6 Panembahan
Rabu, 27 November 2024 10:56 Wib
Pengasuh Ponpes Wahid Hasyim dan Cucu Sultan HB X dukung Harda-Danang
Kamis, 21 November 2024 18:54 Wib
Komisi X DPR: Kualitas pembelajaran di Yogyakarta bisa jadi percontohan
Rabu, 20 November 2024 22:35 Wib
Seorang remaja Kulon Progo kembangkan Klaper X untuk kendalikan hama
Sabtu, 16 November 2024 17:49 Wib
Sultan HB X: Peran Brimob penting menciptakan rasa aman jelang pilkada
Jumat, 15 November 2024 0:10 Wib
Sultan HB X dan Dubes Finlandia bahas peluang kerja sama berbagai bidang
Senin, 4 November 2024 20:44 Wib
BPK Wilayah X meminta masyarakat lapor temuan benda diduga cagar budaya
Senin, 4 November 2024 11:52 Wib
Gubernur DIY meminta peredaran minuman beralkohol diawasi hingga RT/RW
Rabu, 30 Oktober 2024 23:26 Wib