Pemerintah menangani 80 ribu pejudi anak di Indonesia

id judi online,judi online anak,perlindungan anak,Satgas Judi Online

Pemerintah menangani 80 ribu pejudi anak di Indonesia

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar. (ANTARA/Anita Permata Dewi)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam penanganan lebih lanjut terhadap 80 ribu anak yang terlibat dalam perjudian.

"Kami sedang koordinasi dengan PPATK terkait dengan 80.000 anak yang perlu penanganan lebih lanjut, agar dapat dicegah mengulangi perbuatannya," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar, saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Menurut Nahar, upaya penanganan terhadap anak-anak tersebut penting guna mencegah keberulangan.



Berdasarkan data demografi yang dirilis oleh PPATK, pemain judi online usia di bawah 10 tahun mencapai 2 persen atau 80 ribu anak dari total keseluruhan pemain yang mencapai lebih kurang 4.000.000 orang.

Dari 4.000.000 penjudi online, PPATK merinci demografi pengelompokannya berdasarkan kategori usia di bawah 10 tahun sebesar 2 persen, usia 10-20 tahun sebesar 11 persen, usia 21-30 tahun sebesar 13 persen, usia 30-50 tahun sebesar 40 persen, dan usia di atas 50 tahun sebesar 34 persen.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KemenPPPA koordinasi dengan PPATK tangani 80 ribu penjudi anak
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024