Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk melakukan deteksi dini agar Indonesia tidak dijadikan sebagai destinasi atau tempat pelarian para pelaku kejahatan maupun daftar pencarian orang (DPO) dari negara lain.
“Indonesia tidak boleh jadi destinasi pelarian penjahat internasional dan tempat beroperasi kejahatan siber,” kata Silmy dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Sabtu.
Pernyataan itu disampaikan Silmy sebagai penekanan usai Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mendeportasi dan memasukkan ke dalam daftar cekal sebanyak 13 warga negara asing (WNA) asal Taiwan yang merupakan pelaku kejahatan berat di tempat asalnya.
Adapun tindak pidana yang dilakukan oleh 13 orang tersebut adalah penipuan, pencucian uang, narkotika, serta melakukan penyerangan di Taiwan. Sebanyak 11 orang di antara mereka telah dicabut paspor-nya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ditjen Imigrasi berkomitmen agar Indonesia tak jadi destinasi penjahat
Berita Lainnya
Laurent Blanc dan Karim Benzema bergabung di Al-Ittihad
Minggu, 14 Juli 2024 12:01 Wib
Liga 1: Persis Solo rekrut pemain asing Karim Rossi
Selasa, 9 Juli 2024 21:45 Wib
Indonesia ancam deportasi 103 WNA di Bali karena kejahatan siber
Sabtu, 29 Juni 2024 17:31 Wib
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri dicegah ke mancanegara hingga 25 Desember 2024
Jumat, 28 Juni 2024 20:08 Wib
Model bisnis "Temu" tidak bisa diterapkan di RI
Jumat, 14 Juni 2024 0:33 Wib
Borussia Dortmund ganyang AC Milan
Rabu, 29 November 2023 9:49 Wib
Akhirnya. Karim Benzema ikuti jejak CR7 merumput di klub Arab Saudi Al-Ittihad
Rabu, 7 Juni 2023 11:21 Wib
Kiper Courtois: Terima kasih Benzema
Senin, 5 Juni 2023 9:15 Wib