Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan bahwa pihaknya akan mencermati laporan dari pihak keluarga tujuh terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan teman laki-lakinya, Eky.
"Setiap ada laporan, tentu Polri akan menerima. Itu merupakan tugas Polri. Kami akan mencermati dan menganalisis hal-hal yang menjadi bagian dari laporan tersebut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Kamis.
Selain itu, kata dia, Polri juga akan melakukan penelitian dan pengkajian lebih lanjut terhadap laporan tersebut.
Sebelumnya, pada hari Rabu (10/7) keluarga tujuh terpidana itu melaporkan kesaksian palsu dari dua saksi bernama Aep dan Dede. Kedatangan mereka di Gedung Bareskrim Polri didampingi oleh mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi serta organisasi Peradi.
Dedi menyebut tujuh terpidana tersebut masih mendekam di penjara dengan vonis seumur hidup atas tuduhan pembunuhan dan pemerkosaan karena kesaksian palsu, salah satunya dari saksi Aep dan Dede di Polres Cirebon pada tahun 2016.
Ia mengatakan bahwa pelaporan ini merupakan upaya pihak keluarga dan pengacara untuk membebaskan para terpidana.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri akan cermati laporan keluarga 7 terpidana dalam kasus Vina
Berita Lainnya
Polri periksa saksi kunci baru kasus kematian Vina Cirebon, Jabar
Jumat, 30 Agustus 2024 6:42 Wib
Saka Tatal jelaskan alibinya kepada penyidik terkait pembunuhan Vina Cirebon, Jabar
Rabu, 14 Agustus 2024 6:14 Wib
Tujuh terpidana kasus Vina diperiksa Bareskrim Polri di Lapas Bandung
Senin, 5 Agustus 2024 16:11 Wib
Bukti kasus kematian Vina Cirebon dan Eky belum cukup kuat
Rabu, 31 Juli 2024 19:17 Wib
Iptu Rudiana ungkap tak ada rekayasa kasus kematian Vina Cirebon dan Eky
Rabu, 31 Juli 2024 6:45 Wib
Dalam sidang PK, Liga Akbar tarik kesaksian di kasus kematian Vina Cirebon
Selasa, 30 Juli 2024 17:34 Wib
Novum Saka Tatal dalam upaya PK kasus kematian Vina Cirebon ditolak
Jumat, 26 Juli 2024 14:14 Wib
Polisi menggelar perkara awal dugaan laporan palsu kasus pembunuhan Vina Cirebon
Selasa, 23 Juli 2024 15:44 Wib